Suara.com - Sejumlah warganet berbondong-bondong menaikkan tagar #BlokirKominfo di Twitter. Hal ini menjadi aksi protes menyusul diblokirnya beberapa situs, mulai dari PayPal hingga game online Dota.
Sebuah akun dengan nama @Fia****, mengajukan protes jika layanan internet tidak seharusnya dipegang oleh Kominfo. Cuitannya ini disukai hingga belasan ribu pengguna Twitter.
"Layanan internet harusnya gaboleh dipegang sama Kominfo lagi selama yang masih duduk di sana para boomer t****l asal blok gajelas. Akses buat main game lewat steam, epic, dll aja diblokir, masa PayPal juga ikutan, banyak loh yang nyari duit lewat PayPal. #BlokirKominfo," protesnya.
Lainnya, melalui akun @sec****, menyayangkan Kominfo yang memblokir situs penyedia game online Steam. Pasalnya, mereka sudah dikenakan pajak di tiap pembelian dan menganggap hal tersebut sia-sia.
Baca Juga: 8 Situs Diblokir Kominfo Gara-gara Belum Daftar PSE
"Beli game di Steam udah dipajakin sama negara ini sejak 2 tahun lalu. Sekarang mau mainin game yang udah dibeli dan dipajakin itu gak bisa karena Steam udah diblokir sama @kemkominfo. Terus apa gunanya kita bayar pajak? #BlokirKominfo," kritiknya.
Ada pula warganet yang marah lantaran Kominfo memblokir situs PayPal, di mana ini seringkali dijadikan sarana pembayaran honor bagi mereka yang bekerja di perusahaan luar negeri. Jika diblokir, berarti Kominfo sama saja mematikan mata pencaharian rakyatnya.
"PayPal juga diblok ya. Selamat @kemkominfo, Anda udah berhasil mematikan banyak mata pencaharian rakyatnya. Sekarang ayo dong github sama npm diblock #BlokirKominfo," tulis akun @Akun********.
Pemblokiran PayPal juga dikeluhkan salah satu warganet yang menjadi pengguna situs tersebut. Ia merasa sedih karena menerima gaji dari sana.
"Saya di gaji lewat PayPal. Ini gimana, dong? Sedih banget, Kominfo engga mikir dulu. Kalau buat peraturan harusnya punya aplikasi yang serupa dulu biar enak. Ini mah main buat-buat aja tanpa persiapan," tulis warganet.
Baca Juga: Belum Daftar PSE, Deretan Situs Ini Tidak Bisa Diakses
Tak hanya itu, pemblokiran pada situs Dota juga memicu amarah warganet. Pasalnya, game satu ini tengah berkembang dan masuk dalam jajaran kompetisi Esports.
"Ngapain sih pake acara blokir Steam? Melanggar dari segi apanya? Katanya dukung e sport? Tapi kenapa steam di blokir? Gak bisa main Dota dong. Gini amat sih bung. Tau kan? Mobile legend itu cara mainnya mirip-mirip hero dota?Trus? Disuruh main ML semua gitu yang ngedota?" cuit akun @tir*********.
"Dikira beli game ga make duit apa, matiin esport aja, padahal esport Indonesia lagi berkembang. Dota udah mau major lagi," tambah @kev***********.
Sementara warganet lainnya menyindir situs judi online yang masih eksis hingga kini, di mana seharusnya Kominfo mengatasi hal tersebut.
"DOTA dan PayPal udah jadi barang illegal kayaknya, lebih illegal dari judi online. Soalnya dilihat liat situs judi online masih ada tuh sampe sekarang," tulis @Kit********.
Adapun delapan situs yang resmi diblokir Kominfo per 30 Juli adalah Paypal, Yahoo (mesin pencarian), Epic Games, Steam, Dota, Counter Strike, Xandr.com, dan Origin (EA).
Pemblokiran ini dilakukan lantaran situs-situs tersebut tidak mendaftarkan diri untuk PSE Lingkup Privat sampai batas waktu pendaftaran, yakni Jumat, 29 Juli 2022.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti