Suara.com - Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Jokowi. Ahli telematika ini pun diperiksa oleh Polda Metro Jaya dan terancam hukuman penjara hingga 6 tahun.
Selama proses pemeriksaan, sososk Roy Suryo mendapatkan perhatian gegara keluar dengan lemas. Roy Suryo tampak keluar dengan menggunakan kursi roda hingga dipapah dalam pemeriksaan pertama pada Jumat (22/7/2022) lalu.
Lalu dalam pemeriksaan kedua, Kamis (28/7/2022), lagi-lagi Roy Suryo terlihat tidak sehat. Ia datang dengan kondisi memakai penyangga leher. Kuasa hukumnya, Elza Syarief mengungkap bahwa kliennya memang sedang tidak sehat, namun tetap hadir dalam pemeriksaan kasus meme ini.
Selain menggunakan kursi roda hingga penyangga leher, Roy juga diketahui mengidap beberapa penyakit hingga sempat dilarikan ke rumah sakit. Berikut deretan penyakit Roy Suryo.
1. Darah tinggi
Roy Suryo diketahui memiliki riwayat penyakit tinggi bahkan mencapai 160/90. Penyakit ini menjadi penyebab utama dirinya harus berjalan dibantu kursi roda.
Saat pemeriksaan, tampak Roy Suryo pucat pasi dan dipapah oleh petugas untuk bisa keluar dari ruangan pemeriksaaan.
2. Asam Lambung
Tak hanya itu, Elza juga mengungkap bahwa Roy juga punya riwayat asam lambung. Kasus yang menimpanya membuat asam lambung Roy kambuh dan membuat tubuhnya begitu lemah.
Kepada Elza, Roy mengaku merasa kesakitan di bagian ulu hati dan kepalanya pusing.
3. Diabetes
Komplikasi penyakit juga diderita oleh Roy, yang ternyata turut merembet ke penyakit diabetes atau gula. Ia diketahui sempat muntah-muntah dan pingsan saat menjalani pemeriksaan pada Jumat (22/07/2022) lalu.
Sang istri juga sempat mengaku kepada Elza Syarief bahwa suaminya kesulitan tidur, usai dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang mirip dengan Presiden Jokowi.
Roy sendiri tidak banyak bicara soal mengapa dirinya menggunakan penyangga leher dalam pemeriksaan terakhir. Namun ia hanya menjawab akan menjelaskan apa yang terjadi nanti.
Kontributor : Dea Nabila