Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut kalau pemerintah berencana untuk mengesahkan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) sebelum 17 Agustus 2022. Menurutnya, rencana itu dilakukan untuk menjadikan RKUHP sebagai hadiah bagi HUT Proklamasi.
"Semula Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) ditargetkan sudah bisa disahkan sebelum 17 Agustus 2022 sebagai hadiah HUT Proklamasi," kata Mahfud dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/7/2022).
Menurut Mahfud, RKUHP sudah disiapkan serta dibahas hingga 59 tahun lamanya. Lamanya pembahasan RKUHP tersebut karena kerap menimbulkan perdebatan hingga pengesahannya pun ditunda.
Terakhir, pemerintah sempat berupaya untuk mengesahkannya pada 2019 namun mendapatkan penolakan dari masyararakat.
Baca Juga: Ingin Wajah Lebih Cepat Glowing, Masker Jelly Bisa Jadi Solusinya
Alih-alih bakal disahkan sebelum 17 Agustus 2022 nanti, Mahfud menyebut kalau pemerintah masih berupaya untuk menerima segala aspirasi dari berbagai elemen masyarakat termasuk Dewan Pers.
"Tapi agar serap dan olah aspirasinya maksimal kita akan usahakan untuk membuka ruang lagi kepada Dewan Pers menyampaikan pandangan dan usulnya. Senin pekan depan Pemerintah akan membicarakan dulu."