Mahfud MD Sebut Pemerintah Awalnya Mau Sahkan RKUHP Sebelum 17 Agustus 2022

Sabtu, 30 Juli 2022 | 09:02 WIB
Mahfud MD Sebut Pemerintah Awalnya Mau Sahkan RKUHP Sebelum 17 Agustus 2022
Menteri Polhukam Mahfud MD - kejanggalan kasus polisi tembak polisi (Instagram/@mohmahfudmd)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut kalau pemerintah berencana untuk mengesahkan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) sebelum 17 Agustus 2022. Menurutnya, rencana itu dilakukan untuk menjadikan RKUHP sebagai hadiah bagi HUT Proklamasi.

"Semula Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) ditargetkan sudah bisa disahkan sebelum 17 Agustus 2022 sebagai hadiah HUT Proklamasi," kata Mahfud dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/7/2022).

Menurut Mahfud, RKUHP sudah disiapkan serta dibahas hingga 59 tahun lamanya. Lamanya pembahasan RKUHP tersebut karena kerap menimbulkan perdebatan hingga pengesahannya pun ditunda.

Terakhir, pemerintah sempat berupaya untuk mengesahkannya pada 2019 namun mendapatkan penolakan dari masyararakat.

Baca Juga: Ingin Wajah Lebih Cepat Glowing, Masker Jelly Bisa Jadi Solusinya

Alih-alih bakal disahkan sebelum 17 Agustus 2022 nanti, Mahfud menyebut kalau pemerintah masih berupaya untuk menerima segala aspirasi dari berbagai elemen masyarakat termasuk Dewan Pers.

"Tapi agar serap dan olah aspirasinya maksimal kita akan usahakan untuk membuka ruang lagi kepada Dewan Pers menyampaikan pandangan dan usulnya. Senin pekan depan Pemerintah akan membicarakan dulu."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI