Namun patut digarisbawahi, lanjut Trisno, penggunaan media sosial juga jangan sampai menumbuhkan lebih banyak kampanye-kampanye digital yang berisi hoaks dan kampanye hitam.
"Karenanya, penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU maupun Bawaslu harus memperhatikan hal ini, jangan sampai kondisi keterbelahan di tahun 2019 lalu terjadi kembali di Pemilu mendatang” tegasnya.
Lebih lanjut, Trisno mendorong e-voting dilaksanakan pada pemilu mendatang. Karena berdasarkan data, pengguna internet di Indonesia saat ini sudah mencapai 220 juta, dan 60 persennya merupakan pemilih milenial. Sehingga, e-voting menurut Trisno menjadi alternatif untuk menjadikan pemilu mendatang lebih efektif, efisien, dan jujur.
"Karena jika mengaca pada pandemi lalu, masyarakat dipaksa menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, dan mereka dapat menggunakannya. Selain itu untuk mengisi bensin, masyarakat juga dipaksa untuk memakai aplikasi. Jadi kenapa tidak, masyarakat juga diajak untuk mengikuti pemilu secara e-voting," tegasnya.