Suara.com - Sebentar lagi umat Islam akan merayakan Tahun Baru Islam atau 1 Muharram 1444 H. Tahun Baru Hijriah merupakan perayaan yang sangat penting bagi umat Islam di seluruh dunia, selain itu momen ini juga termasuk ke dalam hari libur nasional. Lalu apakah Tahun Baru Islam 2022 diundur?
Pertanyaan tersebut muncul menjelang libur peringatan Tahun Baru Islam. Apakah akan tetap jatuh pada Sabtu, 30 Juli 2022 atau bergeser menjadi 31 Juli 2022?
Munculnya pertanyaan tersebut tak lepas dari keputusan pemerintah pada beberapa waktu lalu yang resmi menetapkan hari raya Idul Adha jatuh pada 10 Juli 2022, dari sebelumnya ditetapkan pada tanggal 9 Juli 2022.
Lantas, apakah libur nasional 1 Muharam 2022 akan diundur? Kapan Tahun Baru Islam 2022 berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri 2022?
Apakah Tahun Baru Islam 2022 Diundur?
Berdasarkan keputusan yang tercantum dari laman Kemenko PMK pada Kamis (28/7/2022) lalu, libur nasional tahun baru Islam jatuh pada hari Sabtu (30/7/2022) besok.
Keputusan ini sesuai dengan isi dari Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri yang sejauh ini masih resmi berlaku dan belum ada tanda-tanda tahun baru Islam akan diundur.
SKB yang dimaksud yaitu SK Menteri Agama Nomor 678 Tahun 2022, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 2 Tahun 2022 mengatur tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, dan Nomor 4 Tahun 2021 mengatur tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Karena jatuh pada akhir pekan, masyarakat dapat merasakan libur sedikit lebih lama di momen hari libur Tahun Baru Islam 2022. Karena libut dapat berlanjut pada keesokan harinya, yaitu pada Minggu 31 Juli 2022.
Baca Juga: 5 Pantangan Malam 1 Suro: Dilarang Menikah hingga Keluar Rumah
Daftar Hari Libur Nasional Agustus-Desember 2022