Selanjutnya, Pusat Perbukuan Kemendikbudristek segera memperbaiki sesuai masukan yang diterima dari berbagai pihak, khususnya mengenai penjelasan tentang Trinitas dalam agama Kristen Protestan dan Katolik.
Dalam proses melakukan perbaikan, Pusat Perbukuan akan melibatkan perwakilan dari Konferensi Waligereja Indonesia dan Persekutuan Gereja-gereja Indonesia. Selain itu, Kemendikbudristek akan menarik dan mengganti buku yang saat ini beredar.
"Buku versi elektronik yang beredar sudah kami tarik dan segera kami ganti dengan edisi revisi. Pencetakan versi lamanya sudah kami hentikan. Untuk pencetakan selanjutnya akan menggunakan edisi revisi," ujarnya.
"Kami juga akan segera mengedarkan suplemen perbaikannya bagi yang sudah menerima buku-buku versi lama tersebut."
Dikritik PGI
Persekutuan Gereja- Gereja di Indonesia (PGI) menyesalkan beredarnya buku tulisan Zaim Uchrowi dan Ruslinawati, sejak Tahun 2021 tersebut. PGI meminta Kemendikbudristek menarik buku tersebut kembali.
Hal ini seperti disampaikan Kepala Humas PGI Jeirry Sumampow. Ia menyatakan dalam buku terbitan kementerian pendidikan tersebut terdapat kekeliruan sangat fatal.
Kekeliruan ini terutama mengenai ajaran Kristen (lihat hal 79, topik penjelasan tentang Kristen Protestan). Kesalahan tersebut sangat mendasar dalam konsep ketuhanan dan Trinitas seturut agama Kristen Protestan.
Terkait dengan itu, PGI telah mengirimkan surat keberatan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Rabu (27/07/2022).
"Surat ditandatangani oleh Ketua Umum PGI, Pdt. Gomar Gultom, dan Sekretaris Umum PGI, Pdt. Jacklevyn J. Manuputty," kata Jeirry Sumampow, dikutip dari Beritajatim.com--jejaring Suara.com, Selasa (26/7/2022).