Kesalahan Fatal Buku PPKn Kelas VII SMP, Komisi X ke Kemendikbud: Jangan Asal-asalan Susun dan Edarkan Buku Pelajaran!

Jum'at, 29 Juli 2022 | 19:44 WIB
Kesalahan Fatal Buku PPKn Kelas VII SMP, Komisi X ke Kemendikbud: Jangan Asal-asalan Susun dan Edarkan Buku Pelajaran!
Kesalahan Fatal Buku PPKn Kelas VII SMP, Komisi X ke Kemendikbud: Jangan Asal-asalan Susun dan Edarkan Buku Pelajaran! (@/ice77565040)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi X DPR RI, Andreas Hugo Pareira mewanti-wanti Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) agar selalu cermat dan berhati-hati dalam menyusun materi di buku-buku pelajaran.

Peringatan itu muncul gegara temuan atas kesalahan isi konten atau materi di buku Pendidikan dan Kewarganegaraan (PPKn) kelas VII SMP. Kesalahan itu mengenai konsep Ketuhanan dan Trinitas dalam agama Kristen.

“DPR menyayangkan sekaligus mengingatkan Kemendikbudristek untuk selektif dalam menentukan penulis buku, apapun jenis bukunya, terutama yang akan menjadi pegangan wajib bagi siswa,” kata Andreas, Jumat (29/7/2022).

Guna menghindari kesalahan fatal serupa yang terjadi di buku PPKn, Ia lantas meminta Kemendikbudristek untuk melibatkan pakar dari berbagai latar belakang dalam setiap penyusunan materi pembelajaran. Apalagi perihal materi pelajaran agama.

“Khusus menyangkut agama, sebaiknya melibatkan penulis yang benar-benar mempunyai keahlian dalam agama dan sebaiknya dari agama yang sama dengan bidang keagamaan yang ditulis. Ini untuk menghindari ketidakpahaman yang memicu kecurigaan antar-pemeluk agama,” ujar Andreas.

Selain itu verifikasi diminta lebih diperketat dalam penyusunan buku pelajaran sebelum resmi diedarkan. Andreas menegaskan jangan sampai buku pelajaran yang beredar dibuat secara asal-asalan.

“Menulis tentang agama sebaiknya juga tidak menyangkut dogma dalam agama tetapi lebih menyangkut pemahaman informasi umum tentang agama tertentu,” ujar Andreas

Kemendikbudristek akhirnya merespons laporan masyarakat terkait salahnya pengertian Trinitas Kristen Protestan dan Katolik yang terdapat dalam buku PPKn Kelas VII.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Anindito Aditomo menyampaikan kalau pihaknya akan segera memperbaiki sesuai masukan yang diterima.

Baca Juga: Ditarik Kemendikbudristek, 7 Fakta Kelirunya Definisi Trinitas Protestan-Katolik di Buku PPKn Kelas VII

Anindito menerangkan kalau saat ini Pusat Perbukuan Kemendikbudristek tengah melakukan kajian terkait konten di dalam buku mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP Kelas VII terbitan 2021 tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI