Dukung Penuh Hasil Autopsi Brigadir J Dibuka ke Publik, Keluarga: Biar Transparan

Jum'at, 29 Juli 2022 | 18:50 WIB
Dukung Penuh Hasil Autopsi Brigadir J Dibuka ke Publik, Keluarga: Biar Transparan
Tim Forensik Sebut Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Baru Bisa Diketahui 4-8 Pekan Rizki Nurmansyah Rabu, 27 Juli 2022. [ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pihak keluarga Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat mendukung penuh pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md soal penyampaian hasil autopsi dibuka ke publik. Hal itu diharapkan bisa memberikan fakta yang sebenarnya agar tidak muncul spekulasi liar.

Kemarin lusa, Rabu (27/7/2022), telah dilakukan ekshumasi dan autopsi ulang terhadap jenazah Yosua. Proses tersebut berlangsung di RSUD Sungai Bahar, Jambi.

"Kami sangat mendukung dibuka untuk umum hasil autopsi. Biar spekulasi-spekulasi itu hilang, biar transparan," kata ayah Yosua, Samuel Hutabarat di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (29/7/2022).

Samuel menambahkan, sempat ada pertemuan antara Polda Jambi dengan tim forensik dari Tim Khusus. Semula, pihak keluarga meminta agar dapat melihat proses autopsi ulang dan kemudian dilarang.

"Beliau-beliau itu mengatakan kami tidak boleh masuk lantaran kami tidak ada identitas kesehatan, yang boleh masuk hanya yang berstatus kesehatan. Kami utus 2 orang ke sana, ada keponakan kita dan tetangga, satu dari kebidanan dan satu dari dokter," kata dia.

Samuel pun meminta publik untuk menunggu hasil autopsi tersebut. Pihak keluarga juga menyerahkan sepenuhnya proses autopsi kepada ahlinya.

Rohani Simanjuntak menunjukkan foto keponakannya, mendiang Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang tewas ditembak sesama polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri. (Foto: Metrojambi.com)
Rohani Simanjuntak menunjukkan foto keponakannya, mendiang Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang tewas ditembak sesama polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri. (Foto: Metrojambi.com)

"Soal hasil autopsi kita tunggu bersama, kita tunggu bersama hasilnya nanti kita kawal bersama dan kita serahkan pada ahlinya. Hasilnya nanti 3-4 minggu sampai 6 minggu baru keluar hasilnya. Itulah nanti baru kita paparkan," beber dia.

Sebelumnya, Mahfud MD buka suara atas adanya informasi terkait hasil autopsi ulang Brigadir J yang hanya boleh dibuka atas perintah hakim pengadilan. Mahfud menegaskan kalau hasil autopsi Brigadir J boleh diumumkan kepada publik.

Mahfud membantah apabila hasil autopsi itu tidak boleh diumumkan tanpa seizin hakim.

Baca Juga: Mahfud MD: Kita Lindungi Hak Keluarga Brigadir J, Ferdy Sambo dan Polri dengan Cara Membuka Kasus Seterang-Terangnya

"Ya, itu banyak pertanyaan, ya, karena ada yang mengatakan hasil autopsi itu hanya boleh dibuka atas perintah hakim. Menurut saya itu, tidak benar, yang benar itu hasil autopsi harus dibuka kalau diminta oleh hakim, tapi kalau tidak diminta, tidak dilarang untuk dibuka," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumay (29/7/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI