Rampung Diperiksa KPK, Nowela Idol Sebut Dapat Undangan Nyanyi Dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham

Jum'at, 29 Juli 2022 | 18:22 WIB
Rampung Diperiksa KPK, Nowela Idol Sebut Dapat Undangan Nyanyi Dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham
Nowela Elizabeth Mikelia Auparay rampung diperiksa penyidik KPK dalam kapasitas saksi dalam kasus suap Buparti Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak pada Jumat (29/7/2022). [Suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nowela Elizabeth Mikelia Auparay rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kapasitasnya sebagai saksi. Juara Indonesian Idol tahun 2014 mengaku diperiksa terkait aliran uang dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

Kekinian, Ricky Ham tengah diburu KPK setelah ditetapkan buron dalam kasus suap dan gratifikasi proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua. Nowela menyebut uang yang diterimanya tersebut atas undangan untuk bernyanyi.

"Ya, pokoknya itu profesional saya nyanyi sih. Jadi kontraknya sebenarnya sama manager saya cuman memang kebetulan karena nama saya yang nyanyi jadi ya saya dimintai keterangan," kata Nowela di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (29/7/2022).

Nowela menyebut, undangan menyanyi diterimanya dari Bupati Ricky Ham Pagawak yang kini buron sejak tahun 2021 lalu. Ia mengaku memang beberapa kali mendapat tawaran untuk mengisi acara. Namun, yang terealisasi hanya sekali bernyanyi.

Baca Juga: Nowela Idol Diperiksa KPK

"Betuk terjadi yang waktu itu cuman nyanyi sekali. Karena memang waktu itu ada beberapa kali undangan tapi cancel karena ada cuaca," katanya

Nowela menyebut, tidak ada yang disampaikan penyidik kepada dirinya untuk mengembalikan uang hasil dari dirinya mengisi acara yang digelar Ricky Ham Pagawak tersebut.

"Nggak sih (kembalikan uang) saya cuma diminta keterangan aja," ujarnya.

Dalam kasus ini, Ricky Ham Pagawak dijerat lembaga antirasuah dalam kasus suap dan gratifikasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Papua.

Ricky Ham juga sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia diduga kabur ke Papua Nugini setelah akan dilakukan jemput paksa oleh tim KPK. Upaya jemput paksa ini dilakukan karena yang bersangkutan mangkir dalam pemanggilan kedua oleh penyidik KPK.

Baca Juga: Penyanyi Perempuan Juara Indonesian Idol Dipanggil KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Kepala Daerah

KPK memang belum menyampaikan secara resmi terhadap pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, status Ricky Ham kekinian sudah menjadi tersangka oleh KPK.

KPK sudah menyita sejumlah barang bukti sejumlah dokumen hingga catatan transaksi uang serta alat elektronik. Termasuk, rumah pribadi serta mobil diduga milik Ricky Ham telah disita.

Lokasi yang disasar untuk melakukan penggeledahan yakni, di Kompleks Perumahan Skyline Residence, Jayapura; Perumahan Permata Indah, Abepura, Kota Jayapura; Rumah kediaman di Jalan Kabupaten II, Bhayangkara, Jayapura; dan rumah di Kawasan Tangerang Selatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI