Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memeriksa tenaga kesehatan (nakes) yang melakukan tes PCR terhadap Brigadir J, Bharada E, Putri (istri Ferdy Sambo), dan para ajudan akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, mengatakan keterangan itu diperlukan untuk mengungkap kematian Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat yang diduga ditembak Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.
"Tenaga kesehatan yang waktu tes PCR itu akan diperiksa juga," kata, kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/7/2022).
Beka belum menjelaskan detail waktu pemeriksaan dilakukan, namun dipastikannya bakal digelar pada minggu depan.
"Minggu depan," kata Beka.
Pemeriksaan terhadap nakes yang melakukan tes PCR kata Beka, menjadi penting dalam kasus ini.
Berdasarkan temuan Komnas HAM, sesaat sebelum insiden penembakan yang terjadi pada Jumat (8/7) sore lalu, Brigadir J, Bharada E, Putri (istri Ferdy Sambo), dan para ajudan yang lain melakukan tes PCR bersama, seusai pulang dari Mangelang di suatu rumah masih berada di kawasan Duren Tiga.
Di samping itu berdasarkan laporan kepolisian, saat Brigadir J diduga ditembak Bharada E, Ferdy Sambo disebut tidak berada di rumah dinasnya yang menjadi tempat kejadian perkara. Ferdy Sambo disebut sedang melakukan tes PCR.
Dugaan Pelecehan
Baca Juga: Komnas HAM Siap Buka Rekaman CCTV Sebelum Brigadir J Didor Bharada E di Rumah Ferdy Sambo
Brigadir J sebelumnya disebut tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.