Suara.com - Pengacara Putri Candrawathi, Patra M Zen meminta publik tak berasumsi negatif dan terus-menerus menghakimi kliennya selaku korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J. Sebab, asumsi negatif dan penghakiman tersebut dianggap telah menyebabkan istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo itu menjadi korban untuk kedua kalinya.
"Tanyakan kepada korban perempuan yang pernah mengalami kekerasan seksual, betapa ia mengalami penderitaan karena dihakimi oleh komentar negatif masyarakat. Ini yang sekarang dialami oleh klien saya," kata Patra kepada wartawan, Jumat (29/7/2022).
Patra mengungkap, Putri hingga kekinian masih dalam pendampingan tim psikolog yang ditunjuk Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor). Selain melakukan pendampingan, tim psikolog juga melakukan stabilisasi emosi, konseling hingga psikoterapi.
"Perempuan korban kekerasan itu tidak mengenal latar belakang suku, ras, jabatan atau kondisi ekonomi," ungkap Patra.
Berdasar hasil studi antropologi, Patra mengklaim perempuan korban pelecehan seksual seringkali justru dituduh memfitnah. Bahkan, katanya juga kerap dianggap merusak hidup dan reputasi pelaku.
"Tidak ada yang tidak mungkin dalam kasus-kasus kekerasan seksual, bisa anak, remaja atau istri orang berpangkat. Sebaliknya pelaku juga bisa teman korban, anak buah dari perempuan perempuan korban," katanya.
Dugaan Pelecehan
Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.
Tiga hari setelah kejadian, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Ferdy Sambo.
Baca Juga: Komnas HAM Siap Buka Rekaman CCTV Sebelum Brigadir J Didor Bharada E di Rumah Ferdy Sambo
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7/2022) malam.