Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan bakal memperlihatkan rekaman CCTV atau kamera pengawas yang menunjukkan Brigadir J masih hidup sesaat peristiwa penembakan berdarah. Hal itu merespons permintaan dari kuasa hukum keluarga Brigadir J.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menyebut rekaman kamera pengawas bakal ditunjukkan ketika proses penyelidikannya rampung.
"Apakah ini (rekaman CCTV) akan diperlihatkan nantinya oleh Komnas HAM? Pasti akan diperlihatkan oleh Komnas HAM. Kapan waktunya? Ketika semua tahapan-tahapan pendalaman oleh kami, permintaan keterangan oleh kami lengkap," kata Anam kepada wartawan di Kantor Komisioner Komnas HAM, Jumat (29/7/2022).
Di sampaikan Anam hingga saat ini proses penyelidikan timnya belum rampung seluruhnya. Pemeriksaan telepon genggam dan CCTV dalam peristiwa penembakan berdarah itu ke Tim Siber dan Puslabfor Polri proses baru 80 persen. Pemeriksaan lanjutan bakal digelar pekan depan.
Investigasi Komnas HAM
Sebelumnya, Komnas HAM memastikan bahwa Brigadir J tewas di ditembak di Jakarta yang diduga dilakukan Bharada E, rekannya sesama anggota polisi. Hasil investigasinya, usai memeriksa Tim Siber dan Puslafor Polri, didapati bahwa Brigadir J masih hidup sesaat sebelum peristiwa penembakan yang terjadi.
Hal itu merujuk pada rekaman kamera pengawas yang menampilkan Brigadir J, Bharada E, dan Putri, istri dari Kadiv Propam Polri nonaktif Ferdy Sambo dan sejumlah ajudan lainnya, melakukan tes PCR bersama-sama di sebuah rumah di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Temuan itu, mematahkan spekulasi bahwa Brigadir J tewas saat perjalanan Mangelang ke Jakarta.
Kronologi Versi Polri
Brigadir J sebelumnya tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.
Baca Juga: Irjen Napoleon: Brigadir J Layak Dimakamkan Secara Kedinasan!
Tiga hari setelah kejadian, Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7/2022) malam.
Sebelum terjadi penembakan, kata Ramadhan, Bharada E mendengar istri Kadiv Propam berteriak. Dia menuju sumber teriakan tersebut yang berasal dari kamar istri Kadiv Propam.
Ketika itu, Bharada E mendapati Brigjen J yang panik melihat kedatangannya. Sampai pada akhirnya, Ramadhan menyebut Brigjen J melesatkan tembakan ke arah Bharada E.
"Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali,” tutur Ramadhan.
Saat peristiwa ini terjadi, Ferdy Sambo diklaim Ramadhan sedang tidak berada di rumah.