Potongan video kocak ini tentu berhasil mengocok perut banyak warganet. Bahkan ada yang ikut berseloroh dan menyalahkan kambing-kambing itu karena mau saja ikut ditarik bersama tali tambangnya.
"Jadi pencuri ini mencuri tali apa kambing, semua tergantung niat," celetuk @ndorobei.official.
"Yang salah kambingnya pak,.. kenapa dia mau aja ikut.." seloroh warganet.
"Jadi ikutan gemes dengar jawabannya, pingin tak jepret mulutnya dengan karet ban," ujar warganet yang kelewat gemas menanggapi pembelaan kocak maling tersebut.
"Kesempatan dalam kesempitan, eh gimana sih," komentar warganet.
"Dia cuma ngambil tali doang, tapi kambingnya ngikut," imbuh warganet lain, masih bersikeras menyalahkan kambingnya.
"Iya curi tali bonus kambing," timpal yang lainnya.
Maling Kambing Bisa Kena Pidana Penjara 7 Tahun
Mengutip bantuhukum.com, pencurian hewan ternak diatur di Pasal 363 KUHP dengan pembagian masa tuntutan ke dalam 2 kategori.
Baca Juga: Miris! Siswi SMA Diperkosa Ayah Kandungnya Sendiri di Kandang Kambing
Secara umum, pencuri hewan ternak bisa diancam pidana 7 tahun penjara. Namun bila pencurian dilakukan pada malam hari, pelakunya bisa dijerat dengan pidana penjara 9 tahun.