Mahfud MD: Kita Lindungi Hak Keluarga Brigadir J, Ferdy Sambo dan Polri dengan Cara Membuka Kasus Seterang-Terangnya

Jum'at, 29 Juli 2022 | 16:02 WIB
Mahfud MD: Kita Lindungi Hak Keluarga Brigadir J, Ferdy Sambo dan Polri dengan Cara Membuka Kasus Seterang-Terangnya
Menteri Polhukam Mahfud MD - kejanggalan kasus polisi tembak polisi (Instagram/@mohmahfudmd)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan kalau pemerintah berkomitmen melindungi hak mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Bukan hanya Brigadir J beserta keluarga, pemerintah juga berkomitmen melindungi hak Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo dan keluarga, serta pihak kepolisian.

"Ya, kita lindungi semua lah, joshua kita lindungi, hak-haknya dan keluarganya termasuk juga pak Sambo dan keluarganya dan Polri kita lindungi," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (29/7/2022).

Mahfud menyebut kalau cara pemerintah melindungi seluruh pihak yang berkaitan dengan kasus polisi tembak polisi itu ialah dengan cara membuka seluruh fakta di balik kejadian tersebut.

"Nah, cara melindungi itu kita buka seterang-terangnya kasus ini," ujarnya.

Di sisi lain, Mahfud juga meminta agar mengikuti arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyelesaikan kasus secara transparan mungkin. Hal tersebut diminta Mahfud mengingat akal sehat dari masyarakat yang tidak dapat ditipu-tipu.

"Jadi ikuti saja arahan kapolri bahwa ini akan dibuka secara transparan ke publik karena public common sense itu tidak bisa dibohongi. "

Autopsi Ulang Brigadir J

Ketua Tim Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J di Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Ade Firmansyah mengatakan, hasil autopsi akhir baru dapat diketahui dalam 4-8 pekan ke depan.

"Kami tidak ingin tergesa-gesa dalam pemeriksaannya, jadi diperkirakan hasil autopsi akhir dapat diketahui antara 4 pekan dan 8 pekan dari sekarang," kata Ade, dikutip dari Antara, Rabu (27/7/2022).

Baca Juga: Asean Para Games 2022 Bisa Jadi Momen Pembuktian Penyandang Disabilitas Juga Bisa Jadi Atlet

Autopsi ulang jenazah Brigadir J berlangsung selama 6 jam, mulai pukul 09.00 hingga pukul 15.00 WIB, di RSUD Sungai Bahar yang berjarak sekitar 2 kilometer dari tempat pemakaman bintara polisi itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI