Suara.com - Sekitar 53 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Kamboja dikabarkan disekap oleh salah satu perusahaan. KBRI Phnom Penh sendiri telah menghubungi pihak Kepolisian Kamboja untuk membantu membebaskan mereka.
Informasi tersebut akan diteruskan kepada pihak Bareskrim Polri untuk diselidiki lebih dalam guna penindakan terhadap para perekrut yang menipu dan menyekap para WNI.
Lantas, untuk mengetahui kebenaran dari berita tersebut, simak sejumlah faktanya berikut ini.
1. Salah Satu Korban Menghubungi Ganjar Pranowo
Dari 53 orang, satu di antaranya merupakan warga Jakarta kelahiran Solo, Jawa Tengah. WNI bernisial ME itu kemudian menghubungi Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo untuk meminta tolong. Permintaan tolong itu langsung ditanggapi oleh Disnaker Jateng.
Ganjar Pranowo melalui utas yang dibuak di akun Twitter resminya, @ganjarpranowo menjelaskan bahwa saat ini Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan KBRI telah menangani masalah tersebut.
"Sekarang KBRI Kamboja sedang menangani dan dilakukan pendalaman kasus bekerjasama dengan otoritas setempat. KBRI Kamboja dan kepolisian bekerjasama untuk membantu pembebasannya," tulis Ganjar dalam akun Twitternya, Jumat (29/7/2022).
2. Korban Tertipu Modus Diberi Gaji Besar
Menelusuri bagaimana para WNI ini bisa tergiur dan bekerja di Kamboja, Ganjar menjelaskan bahwa ada penawaran kerja sebelumnya yang menarik orang-orang tersebut.
Baca Juga: Kondisi TKI di Kamboja, Ganjar Pranowo: Saya Video Call, Ada Satu yang Sakit
Gaji tinggi menjadi modus sebuah perusahaan yang ternyata tidak terdaftar resmi ini yang berhasil menarik WNI ke Kamboja. Pemberangkatannya bahkan disebut tidak sesuai prosedur, yakni dengan agensi perseorangan bukan perusahaan yang merekrut itu.