Sebar Hoaks Kapolda Metro Fadil Imran Terima Suap dari Kartel Narkoba, Pemilik Akun Twitter Opposite6890 Diburu Polisi

Jum'at, 29 Juli 2022 | 13:31 WIB
Sebar Hoaks Kapolda Metro Fadil Imran Terima Suap dari Kartel Narkoba, Pemilik Akun Twitter Opposite6890 Diburu Polisi
Polisi tengah memburu pemilik akun Twitter @Opposite6890. Ini menyusul beredarnya video hoaks yang menyebut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menerima suap Rp40 miliar dari kartel narkoba. (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Tersangka dalam pemeriksaan mengatakan video itu bersumber dari Twitter @opppiste6890 dan diedit dengan tambahkan audio suara selanjutnya diunggah ke akun snack video @rakyatjelata98," bebernya.

Atas perbuatannya, AH telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Dia dijerat dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kemudian Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 207 KUHP dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.

Disebut Terima Suap Rp40 M

Dalam video yang diunggah akun @rakyatjelata98 Fadil disebut menerima suap sebesar Rp40 miliar. Selain, Fadil pelaku turut pula menyebut-nyebut nama Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Edwin Harianja dan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.

Dalam video berdurasi 1 menit 33 detik tersebut, pelaku awalnya membahas soal pengungkapan kasus peredaran narkoba internasional pada tahun 2021 yang ditangani Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Pelaku menyebut Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta saat itu Kombes Pol Edwin Harianja merupakan orang kesayangan Ferdy Sambo.

"Namun akhirnya diketahui kasus tersebut di-86-kan (damai). Namun karena Kombes Edwin adalah orang kesayangan Irjen Ferdy Sambo maka kasus tersebut disenyapkan," tuturnya.

Akibat kejadian ini, kata @rakyatjelata98, Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta ketika itu dan sembilan anggotanya dimutasi ke Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan. Namun, Edwin tidak diproses.

"Keterlibatan mantan Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Edwin Harianja pada kasus pelanggaran disiplin yang jelas kejelasan kasusnya masih ditutupi oleh Polda Metro Jaya. Namun karena Kombes Edwin Harianja adalah orang kesayangan Ferdy Sambo maka kasus tersebut disenyapkan," katanya.

Lebih lanjut, pelaku dalam video tersebut lantas menuding Fadil menerima suap sebesar Rp40 miliar dari total suap yang diberikan kartel narkoba sebesar Rp 50 miliar.

Baca Juga: Lama Buron, Pendiri Kartel Narkoba Rafael Caro Quintero Ditangkap di Meksiko

"Kombes Edwin Harianja dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Bandara Soekarno-Hatta lalu uangnya Rp 40 miliar diberikan untuk Fadil Imran sebagi Kapolda Metro karena merasa dilengkapi dan Rp 10 miliar untuk Kapolres Bandara Soekarno-Hatta," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI