Suara.com - Polda Metro Jaya menyebut alasan penyidik tak menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo karena dinilai kooperatif. Alasan lain tindakan penahanan tidak dilakukan, Roy Suryo dianggap tidak akan menghilang barang bukti setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus meme foto stupa Borobudur mirip wajah Presiden Joko Widodo.
"Dia (Roy Suryo) kooperatif. Kemudian penyidik menganggap tidak perlu dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (29/7/2022).
Penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sebelumnya memutuskan tidak menahan Roy Suryo selaku tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Zulpan ketika itu menyebut keputusan tersebut diambil berdasar pertimbangan penyidik.
Baca Juga: Alasan Polda Metro Tak Tahan Tersangka Roy Suryo Di Kasus Meme Candi Borobudur
"Atas pertimbangan penyidik," ungkap Zulpan, Kamis (28/7/2022) malam.
Klaim Sakit
Kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni juga sempat berharap penyidik tidak menahan klienya. Sebab, Roy Suryo diklaim dalam keadaan kurang sehat.
"Kami berharap di dalam proses penegakan hukum ini sesuai ketentuan yang berlaku dan kebijaksanaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap klien kami, agar klien kami dapat menjalankan rutinitasnya setiap hari," kata Pitra di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/7/2022).
Di sisi lain, Pitra juga menilai kliennya bersikap kooperatif. Bahkan, dalam keadaan kurang sehat tetap hadir memenuhi panggilan penyidik.
Baca Juga: Tersangka Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Wajah Jokowi, Roy Suryo Belum Ditahan
"Kami ketahui bersama kemarin juga semaksimal mungkin kooperatif dalam menjalankan proses hukum ini, walaupun Jumat yang lalu beliau tidak enak badan ataupun kurang sehat, beliau tetap hadir pada pemeriksaan di penyidik siber Polda Metro Jaya," katanya.
Pakai Kursi Roda usai Diperiksa
Pada Jumat (22/7/2022) pekan lalu, Roy Suryo diperiksa penyidik selama hampir 12 jam sebagai. Pemeriksaan berlangsung sejak pagi hingga pukul 22.15 WIB.
Pantauan Suara.com, ketika itu Roy Suryo keluar dari ruang pemeriksaan menggunakan kursi roda. Bahkan, Pitra terlihat sampai membopongnya ke atas mobil.
"Mohon doanya ya," singkat Pitra, Jumat (22/7/2022).
Selanjutnya, pada Kamis (28/7/2022) kemarin, penydik kembali memeriksa Roy Suryo. Pemeriksaan berlangsung selama lebih dari 10 jam sejak pukul 13.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB.