Sambut Baik Kampanye Politik di Kampus Diperbolehkan KPU, Komisi X DPR Siap Diskusi Matangkan Aturan

Jum'at, 29 Juli 2022 | 12:59 WIB
Sambut Baik Kampanye Politik di Kampus Diperbolehkan KPU, Komisi X DPR Siap Diskusi Matangkan Aturan
Ilustrasi Mahasiswa berkumpul di satu ruangan. (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperbolehkan peserta Pemilu berkampanye di Kampus.

Terkiat itu, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Hudam menyambut positif kebijakan KPU. Menurutnya, hanya tinggal aturan detilnya dimatangkan oleh Kemendikbudikti.

"Saya pada posisi setuju aja. Karena begini, kampus memang harus apa yang dimaksud steril politik itu kan itu sangat multi tafsir. Faktanya kampus selama ini juga berpolitik," kata Huda kepada wartawan dikutip Jumat (29/7/2022).

Menurutnya, ia setuju apabila Kampus diajak menjadi bagian dari sosialisasi dan perdebatan politik ke depan. Hanya tinggal pengaturannya dimantangkan.

"Makanya terkait dengan seperti apa, lembaganya, baiknya bisa dirumuskan oleh kemendikbud dan pihak kampus sendiri, saya kira tinggal duduk satu meja, kemendikbud dengan rektor-rektor, bagaimana untuk ini. Dan ruang ketika kampus menjadi bagian dari terlibat dalam momentum politik ini," tuturnya.

Ia mengatakan, nantinya di Kampus bisa digelar mimbar politik dengan cara mengundang calon presiden dan calon wakil presiden sebagai peserta Pemilu untuk adu debat.

"Dengan parpol-parpol untuk menyampaikan visi misi tentang masa depan Indonesia," tuturnya.

Lebih lanjut, Huda mengatakan, pihaknya akan melakukan inisiatif membuka diskusi dengan Kemendikbudikti membahas soal kampanye di Kampus. Namun, itu semua dilakukan menunggu dulu keputusan KPU.

"Menunggu inisiatif yang lebih sempurna dari KPU dulu, baru ketika usulan dari KPU ini sudah sempurna. Mungkin saya termasuk yang akan mendorong adanya inisiatif diskusi ini dengan Kemendikbud dan rektor-rektor seluruh kampus," tandasnya.

Baca Juga: Anggaran KPU Tahun Ini Baru Cair Rp 2 Triliun dari 'Jatah' Rp 8 Triliun, Kok Bisa?

Kampanye di Kampus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI