Jadi Tersangka Penyelewengan Dana Umat, Pendiri ACT Ahyudin Bakal Penuhi Panggilan Polisi Siang Ini

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Jum'at, 29 Juli 2022 | 11:35 WIB
Jadi Tersangka Penyelewengan Dana Umat, Pendiri ACT Ahyudin Bakal Penuhi Panggilan Polisi Siang Ini
Pendiri ACT, Ahyudin (kanan), didampingi tim pengacaranya memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta. ANTARA/Laily Rahmawaty
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kemudian Hariyana Hermain, salah satu pembina ACT dan memiliki jabatan tinggi lain di ACT, termasuk mengurusi keuangan, serta Novariandi Imam Akbari, selaku ketua Dewan Pembina ACT.

Sementara itu, tim kuasa hukum Khajar belum memberikan tanggapan terkait pemanggilan kliennya sebagai tersangka. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI