Miris! Tergiur Tawaran Kerja Di Kamboja, 53 WNI Jadi Korban Perusahaan Investasi Palsu

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 29 Juli 2022 | 11:28 WIB
Miris! Tergiur Tawaran Kerja Di Kamboja, 53 WNI Jadi Korban Perusahaan Investasi Palsu
Bendera Kamboja (Unsplash.com/tbradford)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Wahyu SusiloDirektur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo menegaskan pemerintah perlu memperkuat pengawasan, termasuk dari tingkat desa, untuk mencegah kasus serupa berulang.

Secara prosedural, katanya, seharusnya ada koordinasi yang lebih baik antara pihak imigrasi, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia untuk memastikan legalitas sebuah proses perekrutan tenaga kerja.

“Imigrasinya kerap tutup mata, dia bilang secara imigrasi berhak untuk ke luar negeri tetapi kan ada dokumen penyertaannya, dia ke luar negeri karena apa? Karena bekerja? Kalau karena bekerja imigrasi harusnya berkoordinasi dengan Kemenaker misalnya benar tidak dia bekerja ke Saudi resmi atau tidak. Nah ini seringkali tidak menjadi pertimbangan” ujar Wahyu. (Sumber: VOA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI