Suara.com - Kasus kematian Brigadir J di rumah Kadiv Propram nonaktif Irjen Ferdy Sambo masih belum menemui titik terang. Peristiwa itu turut menjadi perhatian eks Kadiv Hubinter Bareskrim Polri, Irjen Napoleon Bonaparte.
Diketahui Brigadir J tewas seusai disebut terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Irjen Napoleon pun memberikan pernyataan yang tajam terkait penembakan Brigadir J, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Berikut daftarnya.
1. Brigadir J pantas dimakamkan secara kedinasan
Baca Juga: Minta Penembak Brigadir J Ngaku, Irjen Napoleon: Enggak Susah Hidup di Penjara Dek, Biasa Saja
Irjen Napoleon berpendapat jika Brigadir J layak dimakamkan secara kedinasan. Menurutnya, minimal ada pengabdian yang sudah dilakukan mendiang bagi negara melalui seragam cokelat Korps Bhayangkara.
"Selayaknya dari awal harusnya begitu. Baju ini coklat itu kami kenakan melalui seleksi dan keputusan negara kami menjadi abdi negara," kata Irjen Napoleon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022).
"Sepanjang jalan pasti ada satu dua minimal pengabdian. Disitulah peran negara untuk menghargai itu," lanjutnya.
Ia kemudian menambahkan, negara harus tetap memberikan penghargaan kepada setiap abdi negara. Maka, sudah sepatutnya, Brigadir J dimakamkan dengan upacara Polri.
2. Minta polisi segera ungkapkan faktanya
Baca Juga: Hasil Autopsi Brigadir J Baru Keluar 4-8 Minggu, Berapa Lama Sih Rata-rata Prosesnya?
Irjen Napoleon berharap, Polri mampu mengungkap fakta yang sebenarnya di balik kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.
"Kita berharap semua, saya berharap juga kepada teman-teman saya yang masih ada di Polri, mungkin adik-adik saya untuk sudahlah buka apa adanya. Terlalu mahal harganya," pesannya.
Perwira Polri aktif yang kini tersandung kasus dugaan kekerasan terhadap M. Kece itu juga berharap, slogan Presisi Polri yang sering digaungkan dapat dibuktikan demi menjaga marwah Korps Bhayangkara.
"Buktikan sekarang daripada kita dicibir oleh semuanya seperti hari ini," lanjut Napoleon.
3. Meminta pelaku tidak bersembunyi
Irjen Napoleon dalam kesempatan sama juga meminta pihak yang bertanggung jawab atas kematian Brigadir J agar jujur dan tidak bersembunyi terus-terusan.
"Kepada yang berbuat nggak usah sembunyi kau. Kau ngomong, ngaku kau. Aku abangmu sudah beri contoh, kau ikuti saja. Jujur saja kenapa? Enggak susah dek hidup di penjara, biasa saja," tegasnya.
4. Berharap pelaku bisa gentleman
Napoleon meminta agar setiap pihak yang terlibat dalam kasus tersebut untuk bersikap gentleman layaknya ksatria dan menyampaikan fakta yang sebenarnya.
"Tolong publik tetap dukung institusi Polri. Kemudian kepada siapa pun yang terlibat dalam kasus itu yang merasa berbuat, kan ada korban ya," ujar Napoleon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022)
"Saya imbau anda untuk bersikap kesatria, gentle. Jangan cemen (pengecut) karena ada korban, sampaikan yang sebenarnya," ucapnya.
5. Menyindir kasus Brigadir J?
Napoleon didakwa dengan pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP atau pasal 170 ayat (1) atau pasal 351 ayat (1) juncto pasal 55 ayat (1) KUHP dan pasal 351 ayat (1) KUHP atas kasus penganiayaan.
Dalam sidang pemeriksaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022), ia mengatakan bahwa dirinya merupakan jenderal yang berani berbuat berani bertanggung jawab. Seruannya ini seolah memberi sindiran terhadap orang lain dengan jabatan serupa.
"Saya sampaikan apa adanya. Saya buktikan kepada publik bahwa saya jenderal yang berani berbuat dan berani bertanggung jawab, bukan yang berani melempar tangan, sembunyi tangan," tandas Napoleon.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti