Kemendagri Apresiasi dan Kukuhkan Relawan Pemadam Kebakaran di Kabupaten Kubu Raya

Jum'at, 29 Juli 2022 | 10:36 WIB
Kemendagri Apresiasi dan Kukuhkan Relawan Pemadam Kebakaran di Kabupaten Kubu Raya
Pengukuhan Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR) Kabupaten Kubu Raya. (Dok: Kemendagri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR) Kabupaten Kubu Raya mendapat apresiasi dari Kemendagri. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA mengukuhkan komunitas ini, dalam apel di halaman Kantor Bupati Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis (28/7/2022).

“Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan sebagai pembina dan pengawas umum maupun teknis pada suburusan kebakaran, senantiasa mendorong dan memfasilitasi terbentuknya relawan pemadam kebakaran atau REDKAR di seluruh Indonesia,” kata Safrizal, saat menjadi pembina apel.

REDKAR merupakan organisasi sosial berbasis masyarakat yang secara sukarela berpartisipasi mewujudkan ketahanan lingkungan dari bahaya kebakaran. Keberadaan REDKAR merupakan refleksi dari budaya kesukarelawanan yang telah tumbuh dan berkembang dalam falsafah bangsa, yaitu gotong-royong.

Safrizal juga memberikan apresiasi kepada Bupati Kubu Raya atas keberhasilannya mendorong pembentukan REDKAR, yang kini beranggotakan 319 orang.

Baca Juga: Wamendagri Apresiasi Berbagai Dukungan Pihak untuk DOB Papua Tengah

"Dengan hadirnya REDKAR di tengah masyarakat, penanganan kebakaran dapat mencapai response time yang cepat dan dapat melakukan penanggulangan dini pascakebakaran. Selain itu REDKAR juga dapat membantu masyarakat untuk melakukan aksi pencegahan kebakaran dalam kerangka disaster risk reduction atau pengurangan risiko bencana kebakaran," tegas Safrizal.

Berdasarkan data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), terdapat potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang semakin besar. Potensi ini muncul akibat cuaca panas yang cukup ekstrem dan curah hujan yang tidak menentu.

Di sisi lain, kebakaran hutan dapat merusak keanekaragaman hayati dan biodiversity yang dimiliki Kubu Raya, mengingat 60 persen lahan di daerah ini adalah lahan gambut.

Oleh karena itu, ia menekankan perlunya langkah antisipatif atau preventif untuk mencegah terjadinya karhutla di Kabupaten Kubu Raya.

“Saya berharap REDKAR dapat mengambil peran strategis dalam upaya-upaya pencegahan, penanganan, dan penanggulangan kebakaran, termasuk karhutla,” ujar Safrizal.

Baca Juga: Wamendagri Ajak Generasi Papua Bersatu Wujudkan Keadilan Sosial

Sementara itu, guna memudahkan pendaftaran keanggotaan, saat ini Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Adwil juga telah menggandeng Ditjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk menginisiasi Sistem Informasi Pemadam Kebakaran (SIPADAM) dan aplikasi Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR).

"Sejak aplikasi tersebut di-launching pada Maret 2022 hingga 20 Juni 2022, telah terdaftar 10.695 anggota REDKAR. Hal ini menunjukkan bahwa terdapat keinginan yang kuat di masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam keanggotaan REDKAR," sambung Safrizal.

Pengukuhan REDKAR se-Kabupaten Kubu Raya ini turut dihadiri oleh Bupati Kubu Raya, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kubu Raya, dan perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI