Suara.com - Kuasa hukum mantan Menpora Roy Suryo, Pitra Romadoni berharap penyidik tidak menahan klienya sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Joko Widodo. Sebab, dia mengklaim Roy Suryo dalam keadaan sakit.
"Kami berharap di dalam proses penegakan hukum ini sesuai ketentuan yang berlaku dan kebijaksanaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap klien kami, agar klien kami dapat menjalankan rutinitasnya setiap hari," kata Pitra di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/7/2022).
Di sisi lain, Pitra juga menilai kliennya bersikap kooperatif. Bahkan, dalam keadaan kurang sehat tetap hadir memenuhi panggilan penyidik.
"Kami ketahui bersama kemarin juga semaksimal mungkin kooperatif dalam menjalankan proses hukum ini, walaupun Jumat yang lalu beliau tidak enak badan ataupun kurang sehat, beliau tetap hadir pada pemeriksaan di penyidik siber Polda Metro Jaya," ujarnya.
Baca Juga: Roy Suryo Tidak Ditahan
Penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memeriksa Roy Suryo sejak pukul 13.00 WIB. Pemeriksaan hari ini dilakukan melanjutkan pemeriksaan pada Jumat (22/7) pekan lalu yang terhenti karena Roy Suryo sakit.
Pitra sempat mengklaim jika Roy Suryo juga terlebih dahulu memeriksakan kesehatannya di rumah sakit sebelum hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini.
"Beliau cek kesehatan dulu tadi ke rumah sakit karena tahulah kondisi kesehatan beliau lagi kurang baik," ungkap Pitra.
Pakai Kursi Roda
Pada Jumat (22/7) pekan lalu, Roy Suryo diperiksa penyidik selama hampir 12 jam sebagai. Pemeriksaan berlangsung sejak pagi hingga pukul 22.15 WIB.
Baca Juga: Saat Diperiksa Sebagai Tersangka, Polisi Pastikan Roy Suryo dalam Keadaan Sehat
Pantauan Suara.com, ketika itu Roy Suryo keluar dari ruang pemeriksaan menggunakan kursi roda. Bahkan, Pitra terlihat sampai membopongnya ke atas mobil.
"Mohon doanya ya," singkat Pitra kala itu.