Persyaratan tersebut juga tertuang dalam surat pernyataan yang ditandatangani penerima beasiswa LPDP.
Mereka yang sudah menyelesaikan studinya diminta untuk kembali ke Indonesia dan berkontribusi sesuai bidang keilmuannya. Para alumni LPDP yang sudah lulus dari program master atau doktor kemudian melapor melalui sistem informasi monitoring Simonev.
Jadi, mereka yang sudah lulus diminta untuk mengamalkan ilmunya dan berkarya di Indonesia. Jika hendak ingin bekerja di luar negeri, maka mereka wajib lapor kepada LPDP.
Meskipun begitu, jika alumni LPDP mendapatkan kesempatan ui organisasi internasional, tentu LPDP memberikan izin.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa