Suara.com - Unit Reskrim Polsek Palmerah meringkus dua bandit residivis spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Jakarta Barat. Pelaku diciduk pada Rabu (28/7/2022).
Bandit yang berinisial SJ (33) dan DM (39) sudah lebih dari 10 kali melakukan aksi pencurian. Terakhir keduanya terlibat pencurian di Jalan Bahagia, Palmerah, kemarin.
Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abudlrohim mengatakan kedua residivis ini bertemu saat menjalani hukuman di Rutan Salemba.
“Baru bebas tahun lalu, kedua tersangka sudah melakukan aksinya kurang lebih 10 sampai 20 kali. Dua diantaranya di Kemanggisan dan Palmerah," kata Dodi, di Polsek Palmerah, Kamis (28/7/2022).
Baca Juga: Hitungan Jam, Polisi Ringkus 2 Pelaku Pencurian Motor di Palmerah
Umumnya mereka menyasar kendaraan jenis matic, yang terparkir di halaman atau gang depan kontrakan atau kos-kostan.
Kedua bandit ini juga telah mahir menjebol kunci kontak kendaraan menggunakan kunci T. Untuk menjebol sebuah motor, bandit ini hanya butuh waktu kurang dari 1 menit.
"Mereka memang spesialis pencurian kendaraan roda dua,” tutur Dodi.
Untuk sebuah motor hasil curian duo bandit ini menjualnya senilai Rp 2 juta. Hingga kini polisi masih melakukan pengembangan kasus tersebut.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku terancam dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara.
Baca Juga: Pakaian Dilucuti, Maling Motor Kritis Babak Belur Dimassa di Pasar Lembang Tangerang