Polemik Kekayaan Intelektual Citayam Fashion Week Mereda

Siswanto Suara.Com
Kamis, 28 Juli 2022 | 16:32 WIB
Polemik Kekayaan Intelektual Citayam Fashion Week Mereda
Warga berjalan di zebra cross saat peragaan busana "Citayam Fashion Week" di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Langkah selebriti Baim Wong yang menarik kembali permohonan hak atas kekayaan intelektual merek Citayam Fashion Week dari Kementerian Hukum dan HAM mendapat apresiasi.

Apresiasi disampaikan Wakil Gubernur Jakarta Ahmad Riza Patria. Riza menunggu pihak lain lagi untuk mengikuti langkah Baim Wong.

Pendaftaran merek Citayam Fashion Week ke Kemenkumham menuai polemik karena dianggap ingin mengomersilkan ide kreatif anak-anak muda yang mencuatkan nama Citayam Fashion Week.

Warga berjalan di zebra cross saat peragaan busana "Citayam Fashion Week" di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Warga berjalan di zebra cross saat peragaan busana "Citayam Fashion Week" di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Kami ucapkan terima kasih, Baim Wong sudah mencabut pendaftaran HAKI Citayam Fashion Week. Pihak lain, mohon juga membantu, jangan justru ikut mendaftarkan," ujar Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis (28/7/2022).

Baca Juga: Video Ridwan Kamil Janji akan Bedah Rumah Bonge

Riza menyebut Citayam Fashion Week sebagai fenomena yang muncul dari kegiatan anak-anak muda yang disebut sebagai anak Sudirman, Citayam, Bojonggede, dan Depok.

"Kita dorong anak-anak kita maju ke depan, bukan malah kita yang senior mengambil alih dan dijadikan penumpang. Dorong mereka jadi pemimpin di situ untuk meningkatkan kreasi dan inovasi yang lebih baik," kata dia.

Menurut Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM ada beberapa pemohon yang mengajukan pendaftaran merek Citayam Fashion Week, yakni Tiger Wong Entertainment, Indigo Aditya Nugroho, Daniel Handoko Santoso, Tekstil Industri Palekat.

Anggota DPR Christina Aryani menilai tidak tepat langkah beberapa pihak yang mendaftarkan Citayam Fashion Week ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual  Kementerian Hukum dan HAM.

Warga berjalan di zebra cross saat peragaan busana "Citayam Fashion Week" di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Warga berjalan di zebra cross saat peragaan busana "Citayam Fashion Week" di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Menurut Christina, apresiasi atas kreativitas anak muda yang menggelar event tersebut tidak harus dalam bentuk pendaftaran HAKI ke Kemenkumham, tetapi memberi ruang bagi ekspresi anak muda sehingga menghasilkan kreativitas yang lebih menarik lagi.

Baca Juga: Berkah Citayam Fashion Week, Omzet PKL di Sudirman Naik Hingga 200 Persen

"Langkah pendaftaran HAKI menurut saya kurang tepat. Karena jika diformalkan atau sifatnya komersial sudah beda lagi urusannya. Sementara Citayam Fashion Week adalah spontanitas ala anak muda yang ingin berkreasi," kata Christina.

Anggota Komisi I DPR RI itu menjelaskan karakter CFW adalah spontan, tidak formal, dan gerakannya organik, sehingga kalau didaftarkan ke HAKI, justru akan membatasi kreativitas anak-anak muda.

Christina lebih mendorong agar kegiatan CFW dibiarkan saja berjalan alamiah yang sepenuhnya menjadi urusan anak-anak muda.

Anggota DPR dari Daerah Pemilihan DKI Jakarta itu meyakini anak-anak muda memiliki komunitas yang bisa mengorganisir diri mereka sendiri dengan baik.

"Pemerintah daerah sebaiknya hanya perlu memastikan agar ruang-ruang publik untuk masyarakat diperbanyak. Salah satu pesan yang bisa diambil dari Citayam Fashion Week adalah perlunya ruang-ruang terbuka bagi masyarakat untuk berkreasi," ujarnya.

Karena itu, menurut dia lagi, selama ini ruang terbuka untuk publik itu terbatas, maka catatan pentingnya adalah ruang publik untuk masyarakat di daerah-daerah perlu diperbanyak di Jakarta maupun juga Citayam, Bogor, Depok atau daerah-daerah lain. [rangkuman laporan Suara.com]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI