Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memeriksa sejumlah asisten rumah tangga Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Pihak Komnas HAM menilai ART yang bekerja di rumah dinas tersebut
Dinilai memiliki keterangan penting dalam peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J, sejumlah asisten rumah tangga (ART) Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo bakal diperiksa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Diketahui, Brigadir J tewas diduga ditembak Bharada E, rekannya sesama polisi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.
"Beberapa saksi-saksi (ART) yang lain, itu akan kami periksa," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat ditemui wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/7/2022).
Dijelaskan, pemeriksaan terhadap ART Ferdy Sambo dilakukan untuk melengkapi sejumlah keterangan yang didapat Komnas HAM dari enam ajudan yang sebelumnya dipanggil.
"Kemarin sudah ada nih beberapa keterangan. Itu untuk melapis keterangan itu lagi. Ngecek sehingga benar-benar apakah peristiwa itu satu dengan yang lain konsisten, satu dengan yang lain cocok gitu ya. Cocok soal waktu, soal keterangan, soal konteks dan sebagainya. Yang itu sekarang sedang kami siapkan dua hari ini," kata Anam.
Terkait satu ajudan Ferdy Sambo yang mangkir pada pemeriksaan sebelumnya, juga akan dipanggil Komnas HAM dalam waktu sama dengan para ART. Dari tujuh ajudan yang dipanggil baru enam orang, termasuk Bharada E, yang memenuhi agenda pemeriksaan Komnas HAM. Anam belum mengungkapkan waktu pemeriksaan dilakukan, namun dipastikannya dalam waktu dekat ini.
Dugaan Pelecehan
Brigadir J sebelumnya tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.
Baca Juga: Lemkapi: Polri Sudah Transparan Saat Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J
Tiga hari setelah kejadian, Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7/2022) malam.
Sebelum terjadi penembakan, kata Ramadhan, Bharada E mendengar istri Kadiv Propam berteriak. Dia menuju sumber teriakan tersebut yang berasal dari kamar istri Kadiv Propam.
Ketika itu, Bharada E mendapati Brigjen J yang panik melihat kedatangannya. Sampai pada akhirnya, Ramadhan menyebut Brigjen J melesatkan tembakan ke arah Bharada E.
"Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak tujuh kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak lima kali,” tutur Ramadhan.
Saat peristiwa ini terjadi, Ferdy Sambo diklaim Ramadhan sedang tidak berada di rumah.