Suara.com - Polri akan mempercepat proses penyidikan penembakan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.
Penyidikan dipercepat sambil menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik dan autopsi ulang.
"Percepat penyidikannya sambil menunggu hasil laboratorium forensik dan dokter forensik hasil autopsi kemarin," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan pada Kamis (27/7/2022).
Menurut Dedi, kekinian tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih terus bekerja. Proses penyidikan katanya dilakukan secara scientific crime investigastion.
"Timsus fokus pada penuntasan case secara SCI (scientific crime investigation) secepatnya," katanya.
Delapan Minggu
Tim khusus bentukan Kapolri telah melakukan ekshumasi dan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.
Hal ini dilakukan menindaklanjuti permintaan keluarga yang curiga Brigadir J dianiaya sebelum ditembak.
Proses autopsi dilakukan selama enam jam di RSUD Sungai Bahar, Jambi, pada Rabu (27/7/2022). Bertindak sebagai ketua tim kedokteran forensik, Ade Frimansyah Sugiharto.
Baca Juga: Pengacara Istri Ferdy Sambo: Brigadir J Tak Pantas Dimakamkan Secara Militer
Menurut Ade, sampel jenazah Brigadir J akan diperiksa di RS Cipto Mangunkusomo atau RSCM, Jakarta Pusat.
Proses pemeriksaan dilakukan secara mikroskopis dan diperkirakan selesai empat sampai delapan minggu.
"Sample ini kenapa harus saya bawa ke laboratorium di RSCM karena tempat yang dimana saya, kami memiliki keyakinan di situ merupakan tempat yang bisa dijaga integritasnya dan memeberikaan hasil yang terbaik," kata Ade di RSUD Sungai Bahar, Jambi pada Rabu (27/7/2022).
Setelah dilakukan autopsi, jenazah Brigadir J kembali dimakamkan di tempat pemakaman semula. Bedanya, kali ini proses pemakaman dilakukan dengan upacara kedinasan kepolisian.