Suara.com - Irjen Napoleon Bonaparte mengungkap motif di balik pelumuran kotoran manusia terhadap Youtuber M Kece di Rutan Bareskrim Polri pada Agustus 2021 lalu. Sang jenderal bintang dua itu mengaku hendak memberikan pelajaran terhadap pelaku penistaan agama.
Dalam sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan terhadap Kece hari ini, Kamis (28/7/2022), Napoleon memberikan keterangannya sebagai terdakwa. Kepada Jaksa Penuntut Umum, Napoleon menyebut pelumuran kotoran manusia dilakukan agar Kece merasakan bentuk penistaan yang terjadi.
Saat kejadian yang berlangsung di kamar sel nomor 11, eks Kadiv Hubiter Polri itu mula-mula meminta tahanan lain untuk mengambil plastik putih. Diketahui, plastik itu berisi kotoran manusia.
"Tolong tahanan lain, satu ambilkan itu plastik putih di kamar saya bawa sini," ucap Napoleon di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Saudara tidak menyebutkan apa plastik putih itu pada yang dipanggil?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU).
JPU kemudian memutar rekaman CCTV di ruang persidangan. Dalam video itu terlihat sosok terdakwa lain, yakni Djafar Hamzah membawa bungkusan plastik putih.
"Itu terlihat bawa bungkusan warna putih, Djafar lngsung membawa itu atau berulang kali masuk ke dalam kamar sudah menemukan bungkusan yang dimaksud? tanya JPU.
"Dua kali," jawab Napoleon.
Usai Djafar masuk ke kamar sel nomor 11, beber Napoleon, bungkusan plastik putih itu kemudian ditaruh di bawah. Tanpa basa-basi, eks Kadiv Hubinter Bareskrim Polri itu meraih plastik itu dan langsung berdiri.
Baca Juga: Sidang Penganiayaan M Kece, Irjen Napoleon: Tak Usah Kejam Paksakan Diri Pidanakan Saya
"Begitu terima tak banyak omong, saya ambil tangan kanan dulu baru saya pindah ke tangan kiri saya berdiri, kan Kace masih duduk di situ," ucap Napoleon.
Napoleon kemudian memegang kepala Kece dan meminta yang bersangkutan untuk menutup mata dan mulut. Kepada Kece, Napoleon bermaksud memberikan pelajaran dengan seplastik kotoran manusia.
"Dia masih duduk bersila, saya pegang kepalanya, baru saya tutup matamu tutup mulutmu karena saya bermaksud memberi pelajaran kpd orang ini, orang ini menista umat, dia harus saya beri tahu pelajaran rasanya kalau dinista tuh seperti apa," jelas perwira Polri aktif tersebut.
"Maka saya nista dengan kotoran ini Pak, mukanya ini, dipeperin: 'biar kau tahu rasanya dinista'. Bukan maksud saya untuk mencelakakan fisiiknya, buktinya saya bilang tutup matamu supaya gak kelilipan tahi matanya. Tutup mulutmu supaya tdk masuk barang itu ke dalam mulutnya, karena itu berbahaya buat kesehatannya," tegas sang jenderal bintang dua itu.
Setelah peristiwa itu, Napoleon kemudian berlalu tanpa mengucapkan kalimat sepatah pun. Dia mengaku tak sanggup bekata-kata saking kesalnya.
"Karena saya sudah tidak sanggup berkata-kata, saking marahnya saya. Kalau saya masih ngomong itu belum marah, kalau saya sudah dia itu sudah gak tahan, saya peperi," papar Napoleon.
Napoleon juga bergegas ke kamar mandi. Dia bersihkan kotoran manusia yang ads di tangannya sebanyak 7 kali disertai satu kali tayamum.
Dalam surat dakwaannya, jaksa menyebut Irjen Napoleon Bonaparte melanggar Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP, kemudian dakwaan subsider-nya, Pasal 170 ayat (1), atau Pasal 351 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan Pasal 351 ayat (1) KUHP.
Irjen Napoleon bersama tahanan lainnya, yaitu Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, Himawan Prasetyo, dan Harmeniko alias Choky alias Pak RT disebut melakukan penganiayaan terhadap M. Kace di dalam sel Rumah Tahanan Bareskrim Polri pada 26 Agustus 2021 dini hari.