Kembali Diperiksa, Roy Suryo Diberi Kesempatan Buat Makan Siang dan Ibadah Dulu

Kamis, 28 Juli 2022 | 15:19 WIB
Kembali Diperiksa, Roy Suryo Diberi Kesempatan Buat Makan Siang dan Ibadah Dulu
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo menggunakan kursi roda usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait unggahan foto stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/7/2022) malam. [Suara.com/Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo kembali diperiksa dalam sebagai tersangka kasus penistaan agama. Ia memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus meme stupa Candi Borobudur yang disunting mirip Presiden Jokowi.

Hal ini dikatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Ia mengatakan Roy Suryo telah tiba di Direktorat Kriminal Umum sekitar pukul 11.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan.

"Hari ini saudara Roy Suryo telah hadir di Polda Metro Jaya untuk menemui penyidik sesuai undangan dari Subdit Siber untuk diperiksa lanjutan sebagai tersangka," kata Zulpan di Jakarta, Kamis (28/7/2022).

Zulpan menjelaskan, pemeriksaan lanjutan ini kembali dilakukan karena sebelumnya Roy Suryo sempat meminta agar ditunda. Alasan pemeriksaan sebelumnya ditunda lantaran yang bersangkutan mengalami masalah kesehatan. 

Baca Juga: Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Meme Stupa Candi Borobudur, Polisi Pastikan Roy Suryo Dalam Kondisi Sehat

Dalam pemeriksaan kali ini, Zulpan mengatakan bahwa pakar telematika itu akan diberi kesempatan untuk makan siang serta ibadah terlebih dahulu, sebelum diperiksa pihaknya pukul 13.00 WIB.

"Sebelum diperiksa juga diberikan kesempatan untuk makan siang dan ibadah. Pemeriksaan dimulai pukul 13.00 WIB sampai saat ini masih berlangsung," terang Zulpan.

Mengenai nasib Roy Suryo apakah akan ditahan atau tidak karena sudah menjadi tersangka, Zulpan mengaku belum bisa memastikan. Pasalnya, keputusan terkait penahanan akan diberikan jika pemeriksaan selesai.

"Nanti kita lihat perkembangan karena pemeriksaan belum selesai. Nanti kita sampaikan ke rekan-rekan," tandas Zulpan. [ANTARA]

Baca Juga: Berikan Keterangan Sebagai Terdakwa, Irjen Napoleon Curiga Ada Dalang di Balik Penistaan Agama M. Kece

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI