Mardani Maming Tambah Daftar Tersangka Buron dari PDIP, PKS Sebut Jadi Tren Buruk: Kian Mudah KPK Kecolongan

Kamis, 28 Juli 2022 | 12:54 WIB
Mardani Maming Tambah Daftar Tersangka Buron dari PDIP, PKS Sebut Jadi Tren Buruk: Kian Mudah KPK Kecolongan
Kader PDIP Mardani Maming masuk DPO KPK. (Foto: Dok. PT Batulicin 69/ Times Indonesia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, memberikan catatan kritis terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai terus bertambahnya tersangka kasus tindak pidan korupsi masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Terbaru Politisi PDIP yang juga Bendahara Umum PBNU Mardani Maming ditetapkan oleh KPK ke dalam DPO atau buronan terkait dengan dugaan kasus suap dan gratifikasi perizinan tambang.

Mardani mengatakan, kekinian KPK seolah kecolongan dengan banyaknya tersangka yang menjadi buronan.

"Tidak boleh KPK bermain-main dengan kewenangannya. Kian mudahnya KPK ‘kecolongan’ sejumlah tersangka (yang masuk dalam DPO) merupakan tren buruk bagi KPK," kata Mardani kepada wartawan, Kamis (28/7/2022).

Menurutnya, berkaca dari hal itu, maka publik tak salah mempertanyakan mengenai tren buruk KPK selama ini.

Ia mengatakan, kekinian memang banyak pertanyaan kepada KPK soal apakah ada yang salah di internalnya atau tidak. Terlebih juga ada penilaian seolah KPK memberikan kesempatan kepada tersangka untuk bersembunyi.

Buron KPK Harun Masiku dan Mardani Maming. [Kolase]
Buron KPK Harun Masiku dan Mardani Maming. [Kolase]

"Timbul berbagai pertanyaan, seperti apakah ada masalah di internal KPK yg justru memberikan kesempatan tersangka menyembunyikan/melarikan diri?," tuturnya.

"Terlebih, dulu sempat ada kasus bocornya informasi sampai penyidik meminta suap kepada pihak yang berperkara," sambungnya.

Lebih lanjut, Anggota DPR RI fraksi PKS ini mengatakan, jika memang demikian, maka KPK era Firli Bahuri dimita untuk berbenah.

Baca Juga: Periksa Ketua DPRD Bogor, KPK Cecar Rudy Susmanto Soal Laporan Audit Berujung Suap

"Jika ini benar, KPK wajib memperketat pengawasan internal dan mereka yang terbukti membocorkan informasi ke pihak berperkara, mesti ditindak etik dan pidana," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI