Sebut Kasus Bullying Anak Hal Biasa, TB Hasanuudin ke Wagub Jabar: Lain Kali Kalau Ngomong Pakai Etika

Kamis, 28 Juli 2022 | 12:18 WIB
Sebut Kasus Bullying Anak Hal Biasa, TB Hasanuudin ke Wagub Jabar: Lain Kali Kalau Ngomong Pakai Etika
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum menghadiri sosialisasi program Penyiapan Kehidupan Berkeluarga Bagi Remaja (PKBR) di Wilayah Perbatasan yang digelar di Pondok Pesantren An Nasuha, Desa Kalimukti, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, Selasa (29/10/19). (Humas Jabar/Dudi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pernyataan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum yang menganggap biasa kasus perundungan atau bullying terhadap anak kecil dinilai berdampak besar, kendati Uu sendiri telah meminta maaf.

Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat IX, TB Hasanuddin mengatakan pernyataan Uu sudah pasti meninggalkan luka untuk keluarga korban meninggal akibat perundungan di Tasikmalaya.

Ia berujar apa yang menjadi pernyataan Uu telah menunjukan bahwa tidak ada kepekaan yang dimiliki Uu selaku seorang pemimpin. Seharusnya Uu bisa berpikir lebih dulu dampak dari apa yang ia katakan.

"Pikirkan juga dampak secara fisik, mental, dan emosional bagi para korban yang mengalami bullying dan juga keluarganya. Tak perlu membuat pernyataan yang malah menimbulkan kontroversi," kata Hasanuddin, Kamis (28/7/2022).

Hasanuddin lantas meminta agar pemimpin tidak mengulangi apa yang dilakukan Uu. Ia berharap pemimpin memiliki pengetahuan serta etika dalam menanggapi kasus, terlebih menyoal hal-hal sensitif di masyarakat.

"Saya kira seorang pejabat publik harus memiliki etika dan pengetahuan. Terlebih seorang pemimpin jangan asal bicara dan mestinya harus memiliki empati terhadap korban bullying terlebih anak-anak," ujar Hasanuddin.

Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin. [Suara.com/Novian]
Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin. [Suara.com/Novian]

Sementara itu, berkaitan dengan kasus perundungan dan pemaksaan anak untuk menyetubuhi kucing, Hasanuddin menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan merupakan candaan. Apalagi diketahui perundungan tersebut membuat korban depresi hingga meninggal dunia.

Karena itu ia meminta agar kasus-kasus serupa dapat ditangani secara pidana sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Kita punya Undang-Undang Perlindungan Anak, ada juga Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Nah bagaimana ini bisa ditegakkan sebagai perlindungan terhadap korban dan juga memberikan efek jera bagi pelaku."

Baca Juga: Profil Uu Ruzhanul Ulum, Wagub Jabar Ditegur Ridwan Kamil Gegara Pernyataan Kasus Bullying Anak

Minta Maaf

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI