- Posisi Sekolah Kedinasan: 8.941 orang
Syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2022
Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan lebih lanjut perihal syarat pendaftaran CPNS 2022 maupun PPPK. Akan tetapi persyaratan yang diberikan biasanya tidak jauh berbeda dengan seleksi tahun lalu.
Kurang lebih berikut ini syarat pendaftaran CPNS dan PPPK tahun lalu yang bisa menjadi referensi persiapan untuk para peserta di 2022 ini.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan secara hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
- Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
Kapan dibuka pendaftaran CPNS dan PPPK 2022?
Jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 sendiri masih teka teki. Meskipun sudah dijelaskan formasi pendaftaran dan syarat-syaratnya, masih belum dipastikan tanggal pendaftarannya.
Mahfud MD maupun lembaga terkait seperti BKN dan Menpan RB pun belum memberikan keterangan tambahan terkait jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2022. Namun jika mengacu dari seleksi tahun 2021, pendaftaran CPNS dibuka mulai bulan Juni hingga akhir Juli.
Sementara pelaksanaan tes seleksi CPNS tahun lalu dilakukan bulan Agustus sampai akhir Desember 2021. Menilik jadwal tahun kemarin, maka besar kemungkinan pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 ini bakal dibuka tidak lama lagi.
Untuk itu, bagi anda yang berminat ikut dan formasi yang diinginkan tersedia, silahkan mempersiapkan diri. Penuhi semua syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 dan simak terus update informasinya di Suara.com.
Kontributor : Mutaya Saroh
Baca Juga: Baru Pulang Ibadah Haji, Gubernur Jatim Khofifah Bagi-Bagi Kurma Ruthob ke CPNS