Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 Benarkah Ada? Ini Penjelasan Kuota hingga Jadwalnya

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 28 Juli 2022 | 12:05 WIB
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 Benarkah Ada? Ini Penjelasan Kuota hingga Jadwalnya
Ilustrasi pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 - Guru PPPK di Bandar Lampung belum akan terima gaji. [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polemik seputar pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 semakin sering dibicarakan publik. Lalu, apakah pengadaan CPNS 2022 benar-benar ada tahun ini?

Tampaknya, pendaftaran CPNS 2022 dan PPPK tidak hanya jadi wacana. Sebab Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) AD Interim Mahfud MD baru-baru ini mengumumkan hal tersebut.

Dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Mahfud menyampaikan bahwa rekruitmen pengadaan ASN (Aparatur Sipil Negara) tahun 2022 dibuka untuk 1.086.128 orang / formasi jabatan. Hal itu disampaikan pada Selasa, 28 Juni 2022.

"Penerimaan PNS dan PPPK dilaksanakan melalui penilaian secara objektif berdasarkan kompetensi, kualifikasi, kebutuhan instansi Pemerintah, dan persyaratan lain yang dibutuhkan dalam jabatan," kata Mahfud dikutip dari AyoBandung--jaringan Suara.com

Adapun formasi pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 beserta syarat perndaftaran dan kapan dibuka dibahas dibawah ini. 

Formasi pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 

Adapun rincian formasi CPNS dan PPPK 2022 adalah sebagai berikut:

PPPK 

  • Pusat Guru: 45.000 orang 
  • Dosen (Kemdikbud/Kemenag): 20.000 orang 
  • Dokter/tenaga kesehatan (Kemenkes): 3.000 orang 
  • Jabatan teknis lainnya: 25.554 orang 

PPPK Daerah 

Baca Juga: Baru Pulang Ibadah Haji, Gubernur Jatim Khofifah Bagi-Bagi Kurma Ruthob ke CPNS

  • Guru: 758.018 orang 
  • Jabatan fungsional selain guru: 184.239 orang 

CPNS 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI