Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 Benarkah Ada? Ini Penjelasan Kuota hingga Jadwalnya

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 28 Juli 2022 | 12:05 WIB
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 Benarkah Ada? Ini Penjelasan Kuota hingga Jadwalnya
Ilustrasi pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 - Guru PPPK di Bandar Lampung belum akan terima gaji. [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polemik seputar pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 semakin sering dibicarakan publik. Lalu, apakah pengadaan CPNS 2022 benar-benar ada tahun ini?

Tampaknya, pendaftaran CPNS 2022 dan PPPK tidak hanya jadi wacana. Sebab Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) AD Interim Mahfud MD baru-baru ini mengumumkan hal tersebut.

Dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Mahfud menyampaikan bahwa rekruitmen pengadaan ASN (Aparatur Sipil Negara) tahun 2022 dibuka untuk 1.086.128 orang / formasi jabatan. Hal itu disampaikan pada Selasa, 28 Juni 2022.

"Penerimaan PNS dan PPPK dilaksanakan melalui penilaian secara objektif berdasarkan kompetensi, kualifikasi, kebutuhan instansi Pemerintah, dan persyaratan lain yang dibutuhkan dalam jabatan," kata Mahfud dikutip dari AyoBandung--jaringan Suara.com

Baca Juga: Baru Pulang Ibadah Haji, Gubernur Jatim Khofifah Bagi-Bagi Kurma Ruthob ke CPNS

Adapun formasi pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 beserta syarat perndaftaran dan kapan dibuka dibahas dibawah ini. 

Formasi pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 

Adapun rincian formasi CPNS dan PPPK 2022 adalah sebagai berikut:

PPPK 

  • Pusat Guru: 45.000 orang 
  • Dosen (Kemdikbud/Kemenag): 20.000 orang 
  • Dokter/tenaga kesehatan (Kemenkes): 3.000 orang 
  • Jabatan teknis lainnya: 25.554 orang 

PPPK Daerah 

Baca Juga: Optimalkan Kuota Formasi Guru ASN PPPK 2022, Kemendikbudristek Lakukan Sinkronisasi Data

  • Guru: 758.018 orang 
  • Jabatan fungsional selain guru: 184.239 orang 

CPNS 

  • Posisi Sekolah Kedinasan: 8.941 orang

Syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2022

Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan lebih lanjut perihal syarat pendaftaran CPNS 2022 maupun PPPK. Akan tetapi persyaratan yang diberikan biasanya tidak jauh berbeda dengan seleksi tahun lalu.

Kurang lebih berikut ini syarat pendaftaran CPNS dan PPPK tahun lalu yang bisa menjadi referensi persiapan untuk para peserta di 2022 ini.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
  4. Tidak pernah diberhentikan secara hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
  5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
  7. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
  8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
  9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
  10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah

Kapan dibuka pendaftaran CPNS dan PPPK 2022?

Jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 sendiri masih teka teki. Meskipun sudah dijelaskan formasi pendaftaran dan syarat-syaratnya, masih belum dipastikan tanggal pendaftarannya. 

Mahfud MD maupun lembaga terkait seperti BKN dan Menpan RB pun belum memberikan keterangan tambahan terkait jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2022. Namun jika mengacu dari seleksi tahun 2021, pendaftaran CPNS dibuka mulai bulan Juni hingga akhir Juli.

Sementara pelaksanaan tes seleksi CPNS tahun lalu dilakukan bulan Agustus sampai akhir Desember 2021. Menilik jadwal tahun kemarin, maka besar kemungkinan pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 ini bakal dibuka tidak lama lagi.

Untuk itu, bagi anda yang berminat ikut dan formasi yang diinginkan tersedia, silahkan mempersiapkan diri. Penuhi semua syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 dan simak terus update informasinya di Suara.com.

Kontributor : Mutaya Saroh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI