Barang Bukti Kasus Lama, 217 Kilogram Ganja Dibakar di Polres Jakarta Barat

Kamis, 28 Juli 2022 | 11:35 WIB
Barang Bukti Kasus Lama, 217 Kilogram Ganja Dibakar di Polres Jakarta Barat
Polres Metro Jakarta Barat saat memusnahkan barang bukti kasus ganja, sabu-sabu hingga ekstasi. (Suara.com/Faqih Fathurrahman)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dari sejumlah kasus yang berhasil diungkap, para tersangka dijerat Undang Undang Narkotika dan terancam hukuman paling rendah lima tahun atau maksimal hukuman mati.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI