Roy Suryo Kembali Diperiksa Kasus Tersangka Meme Stupa Candi Borobudur Hari Ini, Langsung Ditahan?

Kamis, 28 Juli 2022 | 06:49 WIB
Roy Suryo Kembali Diperiksa Kasus Tersangka Meme Stupa Candi Borobudur Hari Ini, Langsung Ditahan?
Roy Suryo diperiksa 11 jam kasus meme stupa Candi Borobudur di Polda Metro Jaya, Kamis (14/7/2022). [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, akan memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo sebagai tersangka kasus penistaan agama.

Roy Suryo diduga terkait dengan unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada hari ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pemeriksaan hari ini, Kamis (28/7/2022), melanjutkan pemeriksaan sebelumnya terhenti akibat kondisi kesehatan Roy Suryo.

"Pemanggilan ini adalah lanjutan daripada pemanggilan yang kemarin," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/7/2022).

Baca Juga: Tersangka Penistaan Agama Pernikahan Manusia dengan Kambing Segera Disidang, Termasuk Anggota DPRD

Keputusan terkait ditahan atau tidaknya Roy Suryo akan disampaikan penyidik seusai pemeriksaan nanti.

Zulpan menyebut hal ini sepenuhnya menjadi wewenang penyidik yang nantinya diputuskan berdasar pertimbangan objektif dan subjektif.

"Kita tunggu saja nanti keputusannya," katanya.

*Pakai Kursi Roda*

Pada Jumat (22/7/2022) pekan lalu, Roy Suryo diperiksa penyidik selama hampir 12 jam. Pemeriksaan berlangsung sejak pagi hingga pukul 22.15 WIB.

Baca Juga: Minta Roy Suryo Ditahan Setelah Jadi Tersangka Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi, Tokoh Buddhis: Tidak Ada yang Kebal Hukum

Pantauan suara.com, ketika itu Roy Suryo keluar dari ruang pemeriksaan menggunakan kursi roda. Bahkan, kuasa hukumnya Roy Suryo, Pitra Romadoni terlihat membopongnya ke atas mobil.

"Mohon doanya ya," singkat Pitra, Jumat (22/7/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI