Suara.com - Aksi bengis debt collector atau mata elang kembali terjadi, kali ini terjadi di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Rabu (27/7/2022).
Korban penganiayaan debt collector, BRP (29) yang saat itu hendak menuju Mall Kelapa Gading diberhentikan secara paksa oleh empat orang berkulit gelap, dengan badan tegap besar.
Sebelum berhenti, BRP memilih tempat yang agak ramai agar jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan ia dengan mudah dapat meminta pertolongan.
Ternyata benar saja, salah satu dari mereka langsung menghardik jika motor yang ditunggangi BRP bermasalah dalam masalah pembayaran.
Baca Juga: Cerita Kuli Bangunan di Cengkareng, Motor Nyaris Diambil Paksa Debt Collector
Padahal, BRP membeli itu secara tunai, sehingga ia tidak memiliki angsuran.
“Saya beli cash, gak kredit. BPKBnya ada,” kata BRP kepada Suara.com lewat sambungan telepon, Kamis (28/7/2022).
Selain menghardik, satu diantara pelaku ini juga sempat memukul BRP, lantara BRP merekam insiden tersebut menggunakan telepon selularnya.
Sebelum memukul, pelaku juga sempat merampas telepon selular milik BRP, kemudian membantingnya. Sehingga gadgetnya pun pecah dibagian layar.
“Dipukul dibagian rahang 2 kali, telepon juga dibanting. Pecah,” tutur BRP.
Baca Juga: Enam Orang Debt Collector Diringkus Polisi Di Cengkareng, Sebagian Wajah Lama
Beruntung, saat pelaku mencoba melayangkan bogem mentah kembali kepada BRP, aksinya diteriaki pengendara ojek online.
Kejadian itu mengundang perhatian warga sehingga pelaku tidak kembali menganiaya BRP.
“Pas mau mukul ketiga kali, diteriakin ojol. Ojol rame pada nyamperin, terus mereka kabur,” jelas BRP.
Atas peristiwa ini, BRP mengalami bengkak di bagian rahangnya akibat bogem mentah, kemudian telepon selular miliknya pun pecah lantaran dibanting pelaku.
BRP berencana bakal melaporkan penganiayaan dan percobaan perampasan ini kepada pihak kepolisian.
“Biar viral dulu,” pungkasnya.