Hitungan Jam, Polisi Ringkus 2 Pelaku Pencurian Motor di Palmerah

Kamis, 28 Juli 2022 | 05:26 WIB
Hitungan Jam, Polisi Ringkus 2 Pelaku Pencurian Motor di Palmerah
Ilustrasi pencurian motor (curanmor). [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor. Pencurian tersebut terjadi di Gang Bahagia, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (27/7/2022) sore.

Kapolsek Palmerah AKP Dody Abdulrohim mengatakan, saat kejadian pemilik sedang berada di dalam kontrakan.

Saat ia keluar kontrakan, korban baru sadar jika Honda Beat miliknya telah raib.

"Sekitar jam 5 ada laporan dari warga bahwa ada motornya yang dicuri," kata Dodi, di Palmerah, Rabu (27/7/2022).

Baca Juga: Trio Remaja Cengkareng Maling Motor di Apartemen, Barang Hasil Curian Dibarter Sabu di Kampung Ambon

Menindaklanjuti laporan tersebut penyidik langsung mengidentifikasi pelaku melalui rekaman cctv.

Berbekal rekaman cctv, polisi bisa meringkus pelaku hanya dalam kurun waktu beberapa jam dari laporan.

"Pelaku yang diamankan dua orang, sekarang masih dalam pengembangan," jelas Dody.

Dodi melanjutkan, keduanya ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan STNK, dan kunci letter T yang diduga digunakan untuk membobol kunci kontak kendaraan.

Baca Juga: Viral! Lagi Salat Subuh, Motor Jamaah Dicuri di Pulogadung

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI