Sudah Divonis, Keluarga Korban Penembakan di Exit Tol Bintaro Pertanyakan Status Ipda OS di Kepolisian

Rabu, 27 Juli 2022 | 15:56 WIB
Sudah Divonis, Keluarga Korban Penembakan di Exit Tol Bintaro Pertanyakan Status Ipda OS di Kepolisian
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut pelaku penembakan di exit tol Bintaro berinisial Ipda OS. Dia merupakan anggota Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Keluarga Poltak Pasaribu alias PP korban penembakan Ipda OS di Exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan meminta Polda Metro Jaya transparan dalam menangani kasus tersebut. Sebab, sejak Ipda OS divonis satu tahun enam bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak ada kejelasan terkait status keanggotaannya sebagai anggota Polri saat ini.

Kuasa hukum keluarga Poltak Pasaribu, David Aruan menyebut Ipda OS telah divonis pada Mei 2022 lalu. Menurut David, pihak keluarga juga tidak mengetahui proses persidangan terkait kasus ini sejak awal.

"Kami ingin ketahui sebenarnya bagaimana? Ini kan sudah jelas tapi kenapa dari pihak korban tidak mengetahui dari awal proses persidangan. Tidak pernah dipanggil, padahal ini korban. Tapi karena sudah ada putusan maka kami tanyakan kelanjutan bagaimana kepada oknum ini," kata David di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/7/2022).

Di sisi lain, Listi istri Poltak Pasaribu mengklaim bahwa tidak ada pertanggungjawaban dari Polri atas peristiwa ini. Bahkan dia menyebut tidak ada pernyataan bela sungkawa sekalipun dari Polri terhadap pihak keluarga.

Baca Juga: Polda Metro: Pengaturan Jam Kerja di Jakarta Buat Atasi Kemacetan Masih Sebatas Usulan

"Permasalahan suami saya ini kan sudah mau sembilan bulan, tapi titik temunya sampai sekarang saya nggak tau, pertanggungjawaban institusi ini nggak ada ke keluarga saya," ujarnya.

Kasus penembakan di Exit Tol Bintaro ini terjadi pada Jumat (26/11/2021) sekitar pukul 19.00 WIB. Dua orang menjadi korban, masing-masing berinisial PP dan MA.

PP meninggal dunia sehari setelah kejadian usai menjalani perawatan. Ipda OS diketahui merupakan anggota Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Dia ketika itu telah dinonaktifkan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Motif

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan ketika itu menyebut motif Ipda OS menembak PP dan MA karena mendapat penyerangan.

Baca Juga: Polisi Sebut Motif Pembunuhan Wartawan di Kramat Jati karena Emosi Ditegur Kencing Sembarangan

Zulpan menuturkan Ipda OS awalnya mendapat laporan dari O yang mengaku diintai mobil Ayla yang ditumpangi PP, MA, IM, dan PCM alias C.

Mendapat laporan itu, Ipda OS mengarahkan O untuk ke Kantor Patroli Jalan Raya (PJR) yang terletak tak jauh dari lokasi penembakan. Setibanya di sana, Ipda OS memberi tembakan peringatan ke udara saat melihat mobil Ayla tersebut.

"Tidak diindahkan kemudian mendapatkan serangan, artinya kendaraan itu berupaya menabrak sehingga Ipda OS berupaya membela diri, melakukan penembakan," kata dia.

Belakangan teman-teman PP yang mengaku sebagai wartawan berdalih mengintai O karena mengira pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sebab ketika itu O menggunakan mobil dengan plat nomor RFJ.

Adapun, PP dan teman-temannya berdalih mengintai O dalam rangka investigasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI