Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mengingatkan kepolisian agar tidak menjadi pelanggar hukum dalam upaya penegakkan hukum terkait kematian Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat.
Didik menegaskan, sebagai aparat penegak hukum tentu kepolisian independen, transparan, profesional, dan akuntabel. Diketahui, sejauh ini proses hukum terus berjalan dengan pelaksanaan autopsi ulang terhadap jenazah Yosua.
"Tidak boleh penegakan hukum ditutup-ditutupi, apalagi di-enginering. Ungkapkan fakta seterang-terangnya, sajikan data dan alat bukti setransparan mungkin, informasikan yang utuh kepada publik ntuk mengindari munculnya spekulasi berlebihan dan skeptis publik," kata Didik, Rabu (27/7/2022).
Selain itu, Didik meminta agar kepolisian juga tidak mengesampingkan adanya laporan-laporan atau aduan masyarakat perihal kasus tersebut.
Baca Juga: Tiba di Komnas Tim Siber dan Pusat Laboratorium Forensik Polri Sempat Berupaya Hindari Awak Media
"Dalam penegakan hukum, partisipasi publik juga menjadi penting. Jika masyarakat memang mempunyai informasi dan atau menemukan data, fakta dan alat bukti tentang dugaan tindak pidana, jangan ragu-ragu untuk melaporkan dan menginformasikan kepada aparat penegak hukum agar kebenaran dapat diungkap dan keadilan dapat ditegakkan," kata Didik.
Anggota Komisi III DPR Supriansa menilai, ada keseriusan dari aparat terhadap pengungkapan kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat. Keseriusan itu dilihat dari proses autopsi ulang jenazah Yosua pada hari ini.
"Termasuk autopsi yang dilakukan lagi merupakan bentuk keseriusan penyidik atau kepolisian dalam menyelesaikan persoalan ini," kata Supriansa kepada wartawan, Rabu (27/7/2022).
Melihat keseriusan Polri, Supriansa meminta seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak berspekulasi jauh di luar proses hukum yang sedang berjalan.
Menurutnya masyarakat bisa mempercayakan sepenuhnya kemampuan penyidik yang sedang melakukan proses hukum sembari menunggu hasil dari autopsi ulang jenazah Yosua.
Baca Juga: Makam Dibongkar, Ibunda Brigadir J Menangis Histeris
"Jadi jangan diragukan. Apalagi persoalan ini dipantau langsung bapak Presiden tentu tidak ada yang akan main-main dalam rangka menyelesaikan persoalan ini," ujar Supriansa.
Sebelumnya diberitakan, jenazah mendiang Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tiba di RSUD Sungai Bahar untuk dilakukan autopsi ulang.
Setelah proses pembongkaran makam Brigadir J, peti jenazah kemudian dibawa ke rumah sakit dengan menggunakan ambulans.
Mengutip MetroJambi--jaringan Suara.com, di luar ruangan autopsi RSUD Sungai Bahar tampak dijaga ketat oleh pihak Kepolisian dan juga dari pihak TNI. Proses autopsi ulang Brigadir J juga menarik perhatian masyarakat umum. RSUD Sungai Bahar dipenuhi warga untuk menyaksikan proses ini.
Namun masyarakat umum hanya bisa menyaksikannya dari luar bangunan ruang autopsi.