Suara.com - Komnas HAM meminta keterangan ajudan Kadiv Propam Mabes Polri (non aktif) Irjen Ferdy Sambo pada Selasa (26/7/2022) terkait kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J.
Komnas HAM memanggil tujuh ajudan Irjen Ferdy Sambo, untuk menjalani pemeriksaan dan mendalami peristiwa penembakan terhadap Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) yang lalu.
Dari tujuh orang yang dipanggil, hanya enam orang yang datang untuk memenuhi panggilan. Usai melakukan pemeriksaan, Bharada E meninggalkan kantor Komnas HAM dengan pengawalan polisi tanpa mengeluarkan pernyataan apapun.
Bagaiamana perkambangan terkini kasus penembakan Brigadir J? Berikut ulasannya.
1. Komnas HAM memeriksa para ajudan Irjen Ferdy Sambo
Sebanyak tujuh ajudan Irjen Ferdy Sambo dipanggil Komnas HAM. Dan dari tujuh orang tersebut, hanya enam orang yang memenuhi panggilan.
Di antara enam orang yang diperiksa, salah satunya adalah Bharada E yang didiuga melakukan penembakan terhadap Brigadir J.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengataka, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peristiwa tewasnya Brigadir J, diantaranya kronologi peristiwa penembakan tersebut.
"Yang kami dalami pastilah ini masih berupa keterangan terkait bagaimana peristiwa hari H. Itu pasti kami dalami bahkan kami minta suruh menggambar posisi-posisinya," kata Anam kepada wartawan, Selasa (26/7/2022).
Baca Juga: Tiba di Komnas Tim Siber dan Pusat Laboratorium Forensik Polri Sempat Berupaya Hindari Awak Media
2. Dalami kasus sebelum hari H