Fakta-fakta Terbaru Kasus Penembakan Brigadir J, Komnas HAM Periksa Bharada E 5 Jam

Rabu, 27 Juli 2022 | 15:38 WIB
Fakta-fakta Terbaru Kasus Penembakan Brigadir J, Komnas HAM Periksa Bharada E 5 Jam
Komisioner Komnas HAM Khoirul Anam bersama tim khusus forensik Pusdokkes Polri memberikan keterangan pers terkait perkembangan kasus tewasnya Brigadir J di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komnas HAM meminta keterangan ajudan Kadiv Propam Mabes Polri (non aktif) Irjen Ferdy Sambo pada Selasa (26/7/2022) terkait kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J.

Komnas HAM memanggil tujuh ajudan Irjen Ferdy Sambo, untuk menjalani pemeriksaan dan mendalami peristiwa penembakan terhadap Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) yang lalu.

Dari tujuh orang yang dipanggil, hanya enam orang yang datang untuk memenuhi panggilan. Usai melakukan pemeriksaan, Bharada E meninggalkan kantor Komnas HAM dengan pengawalan polisi tanpa mengeluarkan pernyataan apapun.

Bagaiamana perkambangan terkini kasus penembakan Brigadir J? Berikut ulasannya.

Baca Juga: Tiba di Komnas Tim Siber dan Pusat Laboratorium Forensik Polri Sempat Berupaya Hindari Awak Media

1. Komnas HAM memeriksa para ajudan Irjen Ferdy Sambo

Sebanyak tujuh ajudan Irjen Ferdy Sambo dipanggil Komnas HAM. Dan dari tujuh orang tersebut, hanya enam orang yang memenuhi panggilan.

Di antara enam orang yang diperiksa, salah satunya adalah Bharada E yang didiuga melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengataka, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peristiwa tewasnya Brigadir J, diantaranya kronologi peristiwa penembakan tersebut.

"Yang kami dalami pastilah ini masih berupa keterangan terkait bagaimana peristiwa hari H. Itu pasti kami dalami bahkan kami minta suruh menggambar posisi-posisinya," kata Anam kepada wartawan, Selasa (26/7/2022).

Baca Juga: Ahok Bakal Laporkan Pengacara Brigadir J ke Polisi

2. Dalami kasus sebelum hari H

Lebih lanjut Anam mengatakan bahwa pihaknya akan mendalami spektrum sebelum kejadian penembakan Brigadir J terjadi.

Menurutnya, yang terpenting adalah mendalami kondisinya, seperti dalam pertemuan yang dilakukan di forum ada beberapa yang tertawa, bercanda bahkan tegang.

"Kondisinya kayak apa, ini salah satu yang penting. Misalnya begini, ini kondisinya kek bercanda-bercanda, tertawa atau tegang. Itu kami tanya di beberapa orang yang ikut dalam forum itu. Jadi kami lihat spektrum bagaimana kondisinya," sambung Anam

3. Bharada E diperiksa selam 5 jam

Komnas HAM memriksa Bharada E kurang lebih 5 jam. Menurut Choirul Anam, sepanjang pemeriksaan Bharada E menjelaskan banyak hal.

Sayangnya Choirul Anam belum bisa membeberkan penjelasan yang disampaikan Bharada E karena proses penyelidikan masih berlangsung.

"Sepanjang yang kami periksa, Bharada E menjelaskan banyak hal. Salah satunya adalah soal menembak," kata Anam kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2022).

4. Komnas HAM akan telusuri telepon genggam milik Brgadir J dan semua pihak

Komnas HAM mengagendakan memeriksa Cyber Polri dan digital forensik pada Rabu (27/7/2022) dan yang penting untuk didalami adalah telepon genggam milik Brigadir J.

Bukan hanya telepon genggam milik Brigadir J, Komnas HAM juga akan menelusuri telepon genggam semua pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut, termasuk milik Kadiv Propam non-aktif Ferdy Sambo dan istrinya.

"Ini semua HP yang terkait peristiwa ini pasti kami akan tanya," ujar Anam.

5. Komnas HAM telusuri kerusakan CCTV di rumah Irjen Ferdy Sambo

Selain akan melakukan penelusuran terhadap telepon genggam, Komnas HAM juga akan menelusuri kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi termasuk di rumahnya Irjen Ferdy Sambo.

Termasuk menelusuri kabar yang menyebutkan bahwa CCTV dirumah Irjen Ferdy Sambo rusak saat peristiwa terjadi.

"Kalau di Irjen Sambo CCTV-nya rusak di rumahnya, kenapa kok rusak? Sejak kapan rusak ? Itu pasti kami tanya. Soal yang baru (diganti) di dapatkan dalam lingkungan sekitar itu juga kami akan tanya," ujar Anam.

Sebelumnya Komnas HAM juga memeriksa tim forensik Polri yang mengotoposi jenazah Brigadir J, setelah meminta keterangan dari ahli forensik independen.

Beberapa hari sebelumnya, Komnas HAM juga menggali keterangan dari keluarga Brigadir J dengan mendatangi rumah duka yang ada di Jambi.

Pihak keluarga Brigadir J menyebut, selain adanya luka tembakan, beberapa sayatan benda tajam terdapat di beberapa bagian anggota tubuh korban.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI