PDIP Beri Peringatakan Kader yang Terjerat Kasus Korupsi Agar Kooperatif dan Taat Proses Hukum

Rabu, 27 Juli 2022 | 15:37 WIB
PDIP Beri Peringatakan Kader yang Terjerat Kasus Korupsi Agar Kooperatif dan Taat Proses Hukum
Dua politisi PDIP Harun Masiku dan Mardani Maming jadi buronan KPK. [Kolase/IST]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk diketahui, ada dua politisi PDIP yang bermasalah dengan kasus korupsi dan menjadi buronan atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Keduanya adalah Mardani Maming dan Harun Masiku.

Sebelumnya, KPK diketahui telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Mardani Maming dalam kasus suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Mardani Maming resmi menjadi buron karena tidak kooperatif dalam dua kali pemanggilan oleh penyidik KPK.

KPK juga sudah melakukan upaya jemput paksa terhadap Maming di apartemen diduga miliknya di kawasan Jakarta Pusat. Namun, ia tidak ditemukan.

KPK pun sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk turut membantu melakukan penangkapan terhadap Maming.

Kekinian, Bendahara Umum PBNU itu diduga terlibat dalam kasus suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu yang tengah diusut oleh KPK. Ia, pun juga sudah berstatus tersangka di KPK.

KPK juga telah melakukan penggeledahan apartemen diduga milik politikus PDI Perjuangan itu di kawasan Jakarta Pusat.

Mantan Bupati Tanah Bumbu itu juga sudah dicekal untuk berpergian ke luar negeri selama enam bulan oleh KPK.

Baca Juga: Mardani Maming 'Cuma' Punya Kekayaan Rp44,8 M, Padahal Terima Suap Ratusan Miliar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI