Ramai Jadi Ajang Citayam Fashion Week, Ini Aturan dan Fungsi Zebra Cross Seharusnya

Farah Nabilla Suara.Com
Rabu, 27 Juli 2022 | 15:29 WIB
Ramai Jadi Ajang Citayam Fashion Week, Ini Aturan dan Fungsi Zebra Cross Seharusnya
Ilustrasi fungsi Zebra Cross - Sejumlah remaja berjalan di zebra cross saat peragaan busana "Citayam Fashion Week" di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pemasangan tersebut diperuntukan agar pejalan kaki bisa menggunakan zebra cross demi menyebrang jalan dengan selamat karena kendaraan bermotor berhenti menunggu lampu hijau.

Zebra cross juga dapat dibuat di tengah jalan supaya kendaraan bermotor bisa mengurangi kecepatan agar pejalan kaki bisa menyebrang dengan selamat.

Jakarta Watch: melanggar aturan bisa kena denda Rp 24 juta

Menyoal aturan dan fungsi zebra cross, ketua komunitas Jakarta Watch Andy William Sinaga menyoroti hukuman yang mengancam bagi yang melanggar ketentuan resmi.

Bagi Andy, fungsi zebra cross harus kembali seperti semula yakni untuk penyebrangan bagi pejalan kaki.

"Intinya sarana penyebrangan jalan atau zebra cross merupakan sarana lalu lintas untuk penyebrangan yang digunakan pada pejalan kaki," ujar Andy dalam keterangannya, Minggu (24/7/2022).

Tak tanggung-tanggung, Andy menyinggung bahwa ancaman hukum pidana yang diberikan jika tidak menggunakan zebra cross sesuai aturan. Adapun pidana yang berlaku yakni 1 sampai dengan 2 tahun penjara dan denda maksimal Rp 24 juta sampai dengan Rp 50 juta.

Lebih lanjut, Andy menyarankan agar gubernur DKI Jakarta memfasilitasi ABG yang hendak menghidupkan fenomena Citayam Fashion Weekalih-alih menggunakan zebra cross.

"Sebagai Gubernur Pak Anies harus paham Undang - Undang, dan kalau mau memfasilitasi pelaksanaan Fashion week tersebut dapat difasilitasi gelanggang remaja/olah raga yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta," pungkas Andy.

Baca Juga: Bonge Komentari Aksi Jeje Slebew Marah-marah Diminta Foto Bareng: Berlebihan

Itu lah fungsi dan aturan zebra cross sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI