Ramai Jadi Ajang Citayam Fashion Week, Ini Aturan dan Fungsi Zebra Cross Seharusnya

Farah Nabilla Suara.Com
Rabu, 27 Juli 2022 | 15:29 WIB
Ramai Jadi Ajang Citayam Fashion Week, Ini Aturan dan Fungsi Zebra Cross Seharusnya
Ilustrasi fungsi Zebra Cross - Sejumlah remaja berjalan di zebra cross saat peragaan busana "Citayam Fashion Week" di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Berkat kehadiran Citayam Fashion Weekpolisi akhirnya memutuskan untuk memblokade jalan karena mengganggu fungsi zebra cross di kawasan Dukuh Atas, Sudirman, Jakarta Pusat usai dijadikan catwalk para ABG yang nongkrong di area tersebut.

Bahkan, tindakan yang dibuat kepolisian setempat mendapat lampu hijau dari Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.

"Jadi, itu kan zebra cross untuk pejalan kaki, Pak Kapolsek, Pak Kapolres yang menyampaikan, bahwa itu digunakan untuk menyeberang," ujar Riza di gedung DPRD DKI Jakarta.

Meski Riza mengapresiasi kehebatan para ABG bergaya bak model busana profesional, ia meminta agar zebra cross tersebut difungsikan seperti semula.

"Jadi, mari kita gunakan zebra cross secara bijak. Memang ini luar biasa anak-anak kegiatannya. Kalau mungkin sekali-sekali, mungkin kita bisa mengerti tapi kalau terus tidak berhenti, akhirnya yang jalan, yang mau lewat harus mengalah,"  tegas Riza.

Lantas, seperti apa aturan dan fungsi zebra cross sesuai dengan ketentuan resmi? Berikut penjelasannya.

Fungsi zebra cross diatur di Undang-undang (UU) nomor 22 Tahun 2009 

Undang-undang (UU) nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur bahwa fungsi zebra cross tak lain sebagai penyebrangan pejalan kaki. 

Pasal 131 undang-undang tersebut menjelaskan bahwa zebra cross merupakan salah satu hak fasilitas yang diberikan ke pejalan kaki selain trotoar. Lebih lanjut dijelaskan pada Pasal 132, pejalan kaki wajib menggunakan zebra cross ketika hendak menyebrang jalan.

Baca Juga: Bonge Komentari Aksi Jeje Slebew Marah-marah Diminta Foto Bareng: Berlebihan

Penyebrangan zebra atau zebra cross dipasang di persimpangan jalan, umumnya tepat di dekat lampu lalu lintas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI