Polisi Ringkus 2 Orang Terduga Kurir Narkotika Jaringan Sumatera, 150 Kg Ganja Disita

Rabu, 27 Juli 2022 | 15:09 WIB
Polisi Ringkus 2 Orang Terduga Kurir Narkotika Jaringan Sumatera, 150 Kg Ganja Disita
Ilustrasi barang bukti ganja disita. (Instagram.com/infobnn_prov_jabar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi meringkus dua orang terduga kurir narkotika jaringan lintas Sumatera. Mereka ditangkap di wilyah Jakarta Barat, Minggu (24/7/2022).

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan keduanya kedapatan tengah membawa ratusan kilogram ganja dengan menggunakan sebuah mobil. Total, ganja kering yang diamankan seberat 150 kilogram.

"Dua orang kita amankan. Sudah di Jakarta, di dalam mobil (barang bukti)," kata Akmal, saat dikonfirmasi, Rabu (27/7/2022).

Dari pengakuan pelaku, Akmal mengatakan barang haram itu berasal dari Mandailing Natal Sumetera Utara.

Baca Juga: MK Tolak Legalisasi Ganja Medis, DPR Tetap Perjuangkan?

"Iya (jaringan lintas Sumatera)," ungkapnya.

Namun, Akmal belum dapat merinci lebih lanjut soal pengungkapan tersebut karena masih dalam pengembangan.

"Kita akan sampaikan saat rilis," tutup Akmal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI