Pria Lansia Cabuli Bocah Perempuan Hingga Tiga Kali, Salah Satunya dengan Iming-iming Uang Rp 2.000 dan Cemilan

Chandra Iswinarno Suara.Com
Rabu, 27 Juli 2022 | 14:29 WIB
Pria Lansia Cabuli Bocah Perempuan Hingga Tiga Kali, Salah Satunya dengan Iming-iming Uang Rp 2.000 dan Cemilan
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Covesia.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kelakuan bejat pria lansia asal Kecamatan Tomohon Barat, Kabupaten Tomohon Sulawesi Utara (Sulut) yang satu ini tak seharusnya ditiru. Pria lansia berumur 59 tahun berinisial VR diketahui melakukan perbuatan cabul terhadap bocah perempuan berumur 11 tahun.

Mirisnya, pelaku mengiming-imingi bocah tersebut dengan uang Rp2.000 dan cemilan.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast, pelaku melakukan perbuatan bejatnya tersebut hingga tiga kali.

Dilansir dari Beritamanado.com-jaringan Suara.com, VR yang dirtangkap di sebuah waryng yang lokasinya tak jauh dari rumahnya pada Senin (25/7/2022) malam sekira pukul 20.30 Wita.

Baca Juga: Ayah Sambung Rudapaksa Anak di Deli Serdang Ditangkap Polisi

Dari kronologis yang dihimpun, kejadian pencabulan tersebut terungkap pada Senin (25/7/2022). Saat itu, ibu korban mendapat laporan dari seorang warga yang sempat curiga melihat pelaku dan korban di dalam rumah saat keadaan kosong.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada pertengahan Juli 2022 silam. Ibu korban kemudian bertanya kepada sang anak terkait kedatangan VR di rumahnya dalam kondisi kosong.

“Ibu korban lalu menanyakan kebenaran informasi tersebut kepada korban. Dan korban pun membenarkannya, bahkan mengaku telah dicabuli oleh pelaku saat itu. Ibu korban lalu melapor ke Polres Tomohon,” jelas Abast di Mapolda Sulut.

Ironisnya, pelaku telah tiga kali melakukan tindak asusila dengan memegang bagian intim dan menyetubuhi korban. Dalam salah satu aksinya, pelaku sempat mengiming-imingi korban dengan uang Rp 2000 dan cemilan.

Mendengar pengakuan korban, sang ibu melaporkannya kepada polisi. Tim kemudian meminta keterangan awal kepada korban. Saat itulah terungkap, jika korban mengaku telah dicabuli lebih dari satu kali oleh pelaku, dalam waktu berbeda.

Baca Juga: Dukun Ngawi Cabuli 35 Perempuan di Kamar Mandi

“Setelah meminta keterangan korban, tim melakukan pengejaran hingga menangkap pelaku. Pelaku saat ditangkap mengakui perbuatannya, kemudian diamankan di Mapolres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI