Fakta-fakta Kasus Mutilasi di Semarang, Pelaku Buang 11 Bagian Tubuh ke Sungai

Rabu, 27 Juli 2022 | 14:21 WIB
Fakta-fakta Kasus Mutilasi di Semarang, Pelaku Buang 11 Bagian Tubuh ke Sungai
Kasus mutilasi kembali terjadi, kali ini di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Pelaku sakit hati pada ucapan korban hingga akhirnya ia memutilasi tubuhnya. [Ilustrasi pembunuhan/pixabay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

3. Mutilasi dilakukan selama beberapa hari

Setelah IS mencekik korban hingga tewas, IS memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian. Ia melakukan mutilasi tersebut selama beberapa hari di kamar mandi.

"Karena bingung, pelaku kemudian memutuskan untuk memotong-motong tubuh korban menjadi beberapa bagian," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.

4. Tubuh korban dibuang di beberapa tempat

Setelah IS berhasil memotong beberapa bagian tubuh korban, lalu ia membuang potongan-potongan tubuh tersebut ke beberapa lokasi yang berbeda.

Ada yang dibuang di sekitar aliran Sungai Klero, di sekitar pabrik di Jalan Soekarno Hatta serta di sungai di sebelah Restoran Cimory, Kabupaten Semarang.

Irjen Ahmad Luthfi menjelaskan jika salah satu anggota tubuh korban pertama kali ditemukan warga di sekitar aliran Sungai Klereo, Ungaran Timur , Kabupaten Semarang pada 24 Juli 2022.

5. Potongan tubuh dibungkus dalam kantong plastik

Lebih lanjut Ahmad Lutfhi menjelaskan jika pelaku memotong tubuh korban menjadi 11 bagian dan masing-masing potongan tubuhya diwadahi dalam 7 kantong plastik.

Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Utama Penikaman yang Renggut Nyawa Pemuda di Belawan

Potongan tubuh berupa kepala, ditemukan 11 kilometer dari titik penemuan pertama. Adapun anggota tubuh lainnya yang ditemukan antara lain dua tangan, masing-masing kanan dan kiri sert beberapa potongan tulang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI