Suara.com - Kasus mutilasi kembali terjadi, kali ini di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Mutilasi tersebut dilakukan oleh seorang pria berinisial IS (32 tahun) yang berasal dari Kabupaten Tegal.
Pembunuhan dilakukan secara kejam, yakni dengan cara memotong tubuh korban atau mutilasi. Pelaku yang mengaku tersinggung dengan ucapan korban, akhirnya mencekik korban hingga tewas dan memotong bagian tubuhnya menjadi 11 bagian
Bagaiamana kejadian sebenarnya? Berikut fakta-faktanya.
1. Pembunuhan terjadi di sebuah indekos Kabupaten Semarang
Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Utama Penikaman yang Renggut Nyawa Pemuda di Belawan
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan, kasus mutilasi tersebut terjadi di indekos tempat korban berada menetap, yakni di Jalan Soekarno Hatta, Kabupaten Semarang pada 17 Juli 2022.
Pelaku berinisial IS terlibat perselisihan dengan korban yang bernama Kholidattunn’imah, saat berada di indeskos. IS mengaku jika dirinya merasa tersinggung dengan ucapan korban.
Merasa tersinggung, akhirnya IS meghabisi nyawa temanya dengan cara mencekik lehernya hingga tewas.
2. Pelaku pernah mencabuli korban pada 2015
Setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata pelaku berinisial IS telah melakukan pencabulan terhadap korban pada 2015. Atas perbuatannya itu, ia telah mendapat hukuman penjara selama enam tahun.
Baca Juga: Memeriksa Penyebab Kematian, Organ Tubuh Brigadir J Dibawa ke Jakarta
Setelah bebas, kemudian IS mencari korban di tempat ia bekerja, yakni di pabrik konveksi PT Wory di Kabupaten Semarang.
3. Mutilasi dilakukan selama beberapa hari
Setelah IS mencekik korban hingga tewas, IS memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian. Ia melakukan mutilasi tersebut selama beberapa hari di kamar mandi.
"Karena bingung, pelaku kemudian memutuskan untuk memotong-motong tubuh korban menjadi beberapa bagian," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.
4. Tubuh korban dibuang di beberapa tempat
Setelah IS berhasil memotong beberapa bagian tubuh korban, lalu ia membuang potongan-potongan tubuh tersebut ke beberapa lokasi yang berbeda.
Ada yang dibuang di sekitar aliran Sungai Klero, di sekitar pabrik di Jalan Soekarno Hatta serta di sungai di sebelah Restoran Cimory, Kabupaten Semarang.
Irjen Ahmad Luthfi menjelaskan jika salah satu anggota tubuh korban pertama kali ditemukan warga di sekitar aliran Sungai Klereo, Ungaran Timur , Kabupaten Semarang pada 24 Juli 2022.
5. Potongan tubuh dibungkus dalam kantong plastik
Lebih lanjut Ahmad Lutfhi menjelaskan jika pelaku memotong tubuh korban menjadi 11 bagian dan masing-masing potongan tubuhya diwadahi dalam 7 kantong plastik.
Potongan tubuh berupa kepala, ditemukan 11 kilometer dari titik penemuan pertama. Adapun anggota tubuh lainnya yang ditemukan antara lain dua tangan, masing-masing kanan dan kiri sert beberapa potongan tulang.
"Bagian tubuh korban dipotong menjadi 11 bagian dan diwadahi dalam 7 kantong," kata Ahmad Lutfhi, di Markas Polda Jawa Tengah, di Semarang, Selasa (26/7/2022).
6. Pelaku ditangkap di Purworejo
Dari hasil pemeriksaan di salah satu lokasi penemuan potongan tubuh korban, petugas menemukan satu kartu ATM yang menjadi satu titik awal pengungkapan identitas korban.
Dan tersangka sendiri yang melakukan pembunuhan yakni pelaku berinisial IS (35 tahun) ditangkap di Purwerejo saat melakukan perjalanan dengan menggunakan kereta api.
Kontributor : Damayanti Kahyangan