5. Wanita Rawan Sosial Ekonomi, seorang wanita dewasa berusia 19-59 tahun yang belum menikah atau berstatus janda tidak mempunyai penghasilan cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
6. Korban Tindak Kekerasan, seseorang yang terancam secara fisik atau psikologis karena tindak kekerasan. Contoh, diperlakukan tidak semestinya dalam lingkungan keluarga atau sosial. Dalam hal ini anak, wanita dan lanjut usia termasuk ke dalam korban tindak kekerasan.
7. Lanjut Usia Terlantar, seseorang yang berusia 60 tahun atau lebih, karena faktor tertentu tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya baik secara jasmani, rohani maupun sosial.
8. Penyandang Cacat, seseorang yang mempunyai kelainan fisik maupun mental yang dapat mengganggu dirinya untuk melakukan fungsi jasmani, rohani maupun sosialnya secara layak. Dalam hal ini, beberapa orang yang termasuk adalah anak cacat dan penyandang cacat akibat penyakit kronis.
9. Tuna Susila, seseorang yang melakukan hubungan seksual dengan sesama atau lawan jenis secara berulang-ulang dan bergantian di luar perkawinan yang sah dengan tujuan menerima imbalan.
10. Pengemis, orang-orang yang mendapat penghasilan dengan meminta-minta di tempat umum dengan berbagai cara. Alasannya seringkali untuk mengharapkan belas kasih orang lain.
11. Gelandangan, orang-orang yang hidup dalam keadaan tidak sesuai dengan norma kehidupan yang layak dalam masyarakat setempat, serta tidak mempunyai pencaharian dan tempat tinggal yang tetap serta berkelana di tempat umum.
12. Bekas Warga Binaan Lembaga Kemasyarakatan (BWBLK), seseorang yang sudah selesai atau dalam 3 bulan segera mengakhiri masa hukuman atau masa pidananya sesuai dengan keputusan pengadilan dan mengalami hambatan untuk menyesuaikan diri kembali dalam kehidupan masyarakat, sehingga merasa kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan.
13. Korban Penyalahgunaan Napza, seseorang yang menggunakan narkotika, psikotropika dan zat-zat adiktif lainnya termasuk minuman keras diluar tujuan pengobatan atau tanpa sepengetahuan dokter yang berwenang.
Baca Juga: Gisel Tanggapi Jeje Slebew yang Ngamuk saat Diminta Foto Bareng: Namanya Masih Baru
14. Keluarga Fakir Miskin, seseorang atau kepala keluarga yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencaharian dan atau tidak mempunyai kemampuan pokok atau orang yang mempunyai pekerjaan tetapi tidak dapat memenuhi kebutuhan pokok keluarga yang layak.