Harapan Tetangga Di Kasus Kematian Brigadir J: Semoga Misteri Cepat Terungkap

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 27 Juli 2022 | 13:35 WIB
Harapan Tetangga Di Kasus Kematian Brigadir J: Semoga Misteri Cepat Terungkap
Keluarga almarhum Brigadir Pol Yushua di makam sebelum pembongkaran.(ANTARA/Nanang Mairiadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jasad Nofriyansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diautopsi hari ini, Rabu (27/7/2022). Makamnya yang berada di daerah Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi dibongkar sejak pagi.

Selain dari kepolisian, Kompolnas hingga Komnas HAM, banyak warga yang turut menyaksikan prosesi pembongkaran jasad Brigadir J. Sedianya, jasad almarhum akan dibawa ke RSU Sungai Bahar untuk diautopsi.

Melansir laman Metrojambi.com (media partner Suara.com), warga dan tetangga orang tua Brigadir J sangat berharap, kasus kematian Brigadir J bisa secepatnya terungkap. Terlebih dengan upaya autopsi ulang hari ini.

"Harapannya cepat terungkap karena kita sebagai orang awam ingin tahu kebenaran. Mendiang (Brigadir Yosua) itu jiwa sosialnya tinggi," kata Nahum Situmorang, salah satu warga Sungai Bahar di lokasi.

Baca Juga: Waspada Tsunami Informasi Di Medsos, Pengamat UI Minta Warganet Kawal Kasus Brigadir J Berdasar Data

Diketahui, proses pembongkaran makam Brigadir J selesai sekitar pukul 08.17 WIB pagi tadi. Setelahnya, jasad anggota polisi itu dibawa ke RSU Sungai Bahar untuk diautopsi.

Tak Bisa Diintervensi

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo yang ikut menyaksikan jalannya autopsi Brigadir J. Kata dia, proses autopsi itu tidak bisa diintervensi dan diawasi oleh Komnas HAM secara independen.

"Tidak bisa diintervensi oleh semua pihak," kata Dedi saat memberikan keterangan pers di RSU Sungai Bahar.

"Dari Kompolnas juga hadir. Pola kerjanya juga independen," ujarnya menambahkan.

Baca Juga: Dalih Sibuk Belum buat Laporan Polisi, Ahok Putuskan Nasib Pengacara Brigadir J Pekan Depan

Dedi mengatakan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Yosua merupakan bentuk komitmen dari Kapolri, sesuai arahan Presiden RI agar kasus ini dibuka secara terang menderang.

Dedi menyebutkan, autopsi ulang dilakukan oleh Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia yang sudah melakukan asesmen terhadap dokter-dokter yang akan ikut melaksanakan autopsi ulang.

"Dokter forensik ini dari berbagai rumah sakit dan dari berbagai universitas," ucap Dedi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI